Magelang, 4 Desember 2024 – Utusan Khusus Presiden sekaligus penceramah, Gus Miftah, menuai kritik keras setelah sebuah video yang memperlihatkan dirinya melontarkan ucapan yang dianggap merendahkan seorang penjual es teh viral di media sosial.
Insiden tersebut terjadi saat Gus Miftah mengisi acara "Magelang Bersholawat" pada 27 November 2024. Dalam video tersebut, Gus Miftah terlihat mengolok penjual es teh dengan pernyataan yang dianggap tidak pantas.
Reaksi keras datang dari berbagai pihak, termasuk dari masyarakat umum dan tokoh publik seperti sineas Joko Anwar. Dalam unggahan di platform media sosial X, Joko Anwar menyampaikan kritik tajam terhadap perilaku Gus Miftah.
"Indonesia ini miskin keteladanan. Banyak pemimpin, pengayom, pendidik, yang seharusnya memberikan contoh baik, malah merendahkan manusia lain," tulis Joko.
Joko juga menyoroti normalisasi sikap tersebut oleh para pendukung Gus Miftah yang menyebut perilaku tersebut sebagai guyonan.
"Mereka pada bilang, gaya guyonannya memang begitu. Gila sih kalau manusia kayak gini masih dapat tempat terhormat di negeri ini," lanjut Joko.
Kritik terhadap Gus Miftah semakin tajam mengingat posisinya sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Banyak pihak menilai tindakannya tidak mencerminkan nilai-nilai yang seharusnya diemban oleh seorang tokoh publik dengan jabatan penting tersebut.
"Kalau nggak dicopot, ini kayak ngasih sinyal ke rakyat bahwa kelakuan kayak gini wajar. Nilai-nilai kemanusiaan kita makin nyungsep, no hope," ujar Joko.
Di berbagai platform media sosial, warganet pun menyuarakan kekecewaan terhadap Gus Miftah. Banyak yang mengecam ucapan kasar yang dilontarkan di tengah acara tabligh akbar tersebut.
Dalam video yang viral, Gus Miftah terdengar berkata, "Es tehmu ijek okeh ora? Masih? Yo kono didol, goblok. Dol en ndisik, ngko lak rung payu yo wes, takdir."
Pernyataan tersebut memicu gelombang kritik karena dianggap tidak sesuai dengan nilai moral yang diharapkan dari seorang tokoh agama. (*)
Editor: Elok WA R-ID