Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi diperiksa oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait kasus judi online dan dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk pengembangan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditangani penyidik.
“Yang ditangani penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait dugaan tindak pidana korupsinya,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Ade Safri menegaskan bahwa Budi Arie diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Budi Arie sendiri menyatakan bahwa dirinya memenuhi panggilan pemeriksaan untuk membantu pihak kepolisian dalam memberantas kasus judi online.
“Saya mau memberikan pernyataan, yang pertama sebagai warga negara yang taat hukum saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” ujar Budi Arie usai pemeriksaan di Mabes Polri, Kamis 19 Desember 2024.
Ia juga menambahkan bahwa pemberantasan judi online merupakan tanggung jawab bersama.
“Karena itu perlu konsistensi dan keteguhan hati untuk penuntasan pemberantasan judi online ini terutama dalam perlindungan terhadap masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital diduga terlibat dalam praktik judi online. Hingga kini, penyidik terus mendalami kasus tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok