
Repelita, Jakarta 20 Desember 2024 - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, memberikan klarifikasi tegas terkait tudingan keterlibatannya dalam kasus judi online yang menyeret sejumlah pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Budi memastikan bahwa selama menjabat sebagai Menkominfo, sebelum lembaga itu berganti nama menjadi Komdigi, ia tidak pernah terlibat dalam kesepakatan apa pun yang melindungi praktik judi online.
“Saya tidak pernah membuat deal. Tidak pernah ada perintah baik lisan apalagi tertulis untuk melindungi judi online. Tidak ada satu pun situs judi online yang saya larang di-takedown,” ujar Budi Arie.
Selain itu, Budi Arie juga memastikan tidak ada aliran dana apa pun yang masuk kepadanya dari aktivitas judi online yang saat ini tengah diusut pihak kepolisian.
Budi menegaskan komitmennya untuk memberantas judi online selama masa jabatannya.
Ia juga menyatakan bahwa tidak ada pihak dari lingkaran kerjanya, termasuk relawan Pro Jokowi (Projo), yang terlibat dalam kasus tersebut.
“Tidak ada stafsus saya yang terlibat. Tidak ada satu pun tenaga ahli saya yang terlibat. Tidak ada satu pun orang Projo yang terlibat,” tegasnya.
Pernyataan ini disampaikan di tengah penyelidikan yang dilakukan Bareskrim Polri terkait skandal judi online di Komdigi.
Budi sebelumnya diperiksa sebagai saksi untuk memberikan keterangan dalam kasus yang telah menetapkan 26 orang sebagai tersangka.
Kasus ini menarik perhatian publik karena dugaan adanya oknum yang memanfaatkan wewenang untuk menghindari pemblokiran situs judi online.
Meski demikian, Budi menegaskan bahwa dirinya mendukung penuh pemberantasan judi online di Indonesia.
“Kita mendukung pemberantasan judi online di seluruh lini di Indonesia, jangan kasih kendor,” ucap Budi Arie.
Penyelidikan masih terus berkembang, dengan kepolisian menggali informasi lebih lanjut untuk mengungkap semua pihak yang terlibat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

