Repelita Jakarta - Pegiat media sosial sekaligus dokter Tifauzia Tyassuma atau yang akrab disapa Dokter Tifa mengungkapkan sebuah momen yang ia sebut sebagai foto bersejarah saat pertama kali bertemu Rismon Hasiholan Sianipar dalam polemik dugaan keaslian skripsi milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Pertemuannya bersama Roy Suryo dan Rismon kala itu terkait polemik dugaan keaslian skripsi milik Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang tengah menjadi perbincangan hangat di publik.
Menurut Dokter Tifa peristiwa tersebut terjadi pada 15 April 2025 di ruang 109 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada saat ia bersama dua rekannya datang ke kampus untuk melihat langsung dokumen skripsi atas nama Jokowi.
“Foto ini adalah foto yang bersejarah bagi bangsa Indonesia,” kata Dokter Tifa dikutip dari akun media sosialnya pada Jumat 13 Maret 2026.
Ia menjelaskan kedatangan mereka sempat terlambat karena mengalami kecelakaan di jalan tol, namun ia menyebut kejadian tersebut sebagai bagian dari qadarullah atau kehendak Tuhan.
Di ruangan tersebut kata dia sudah hadir sekitar 16 orang yang terdiri dari civitas akademika UGM serta sejumlah pejabat rektorat yang menyambut kedatangan mereka.
Pada kesempatan itulah untuk pertama kalinya Dokter Tifa dan rekannya bertemu dengan Rismon Sianipar yang kemudian menjadi rekan seperjuangan dalam polemik tersebut.
Dokter Tifa mengaku terkejut ketika diperlihatkan skripsi yang disebut-sebut milik Jokowi dan membuatnya tercengang melihat kondisi dokumen tersebut.
“Pada hari itu kami diperlihatkan skripsi atas nama Joko Widodo yang membuat tiga pasang mata kami terbelalak,” ujarnya menggambarkan keterkejutan.
Ia menyatakan berdasarkan pengamatan langsung terhadap dokumen tersebut ia dan rekannya meyakini skripsi tersebut tidak otentik atau palsu.
“Menurut keyakinan kami, dokumen itu adalah skripsi palsu. Sangat jelas dan tidak memerlukan digital forensik untuk melihat kejanggalannya,” kata pakar Spiritual Neuroscientist ini.
Dalam kesempatan tersebut salah satu rekannya yang disebut bernama Roy Suryo disebut segera memotret lembaran-lembaran skripsi menggunakan kamera untuk didokumentasikan.
Dokter Tifa menilai foto-foto tersebut dapat menjadi bukti penting dalam menelusuri keaslian dokumen akademik milik mantan presiden tersebut.
“Foto-foto itu akan menjadi bukti tak terbantahkan, bahwa seseorang yang tidak memiliki skripsi yang otentik tidak mungkin mendapatkan ijazah yang otentik,” ujarnya meyakini.
Lebih jauh Dokter Tifa juga menyebut adanya 709 dokumen lain yang disebut telah dinyatakan terbuka untuk publik berdasarkan keputusan sidang Komisi Informasi Publik.
Dokumen-dokumen tersebut antara lain meliputi skripsi, transkrip nilai, bukti kuliah kerja nyata, kartu rencana studi, kartu hasil studi, berita acara kelulusan hingga absensi perkuliahan.
Ia mengatakan dokumen-dokumen itu rencananya akan diuji keasliannya bersama sejumlah pakar teknologi informasi dan digital forensik.
Termasuk akademisi lulusan berbagai universitas dalam dan luar negeri yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
“Semua dokumen itu akan kami uji keasliannya bersama para pakar IT dan digital forensik,” kata Dokter Tifa menegaskan rencana timnya.
Menurutnya dokumen-dokumen akademik tersebut akan sulit dipertanggungjawabkan jika seseorang tidak benar-benar pernah menjalani proses pendidikan yang bersangkutan.
Polemik mengenai keaslian ijazah dan dokumen akademik Jokowi sendiri hingga kini masih menjadi perdebatan di ruang publik meskipun berbagai pihak telah memberikan klarifikasi.
Rismon yang sebelumnya satu suara dengan Dokter Tifa dan Roy Suryo kini justru berbalik arah dengan mengakui keaslian ijazah Jokowi setelah penelitian lanjutan.
Perbedaan sikap ini menambah dinamika baru dalam polemik yang telah berlangsung berbulan-bulan dan menyedot perhatian publik luas.
Roy Suryo sendiri telah menegaskan bahwa pernyataan Rismon merupakan sikap pribadi yang tidak mewakili penulis lain dalam buku Jokowi's White Paper.
Dokter Tifa melalui media sosialnya juga menyindir perubahan sikap Rismon dengan nada sinis yang menunjukkan ketidaksetujuannya.
Publik masih menantikan hasil uji forensik terhadap 709 dokumen yang dijanjikan akan dilakukan oleh tim Dokter Tifa bersama para pakar.
Sementara itu Jokowi melalui kuasa hukumnya telah menyerahkan proses hukum selanjutnya kepada penyidik Polda Metro Jaya terkait pengajuan restorative justice Rismon.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

