Repelita Washington - Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menyetujui penjualan darurat sekitar 12.000 selongsong bom jenis BLU-110A/B berbobot 1.000 pon kepada Israel dengan nilai total mencapai 151,8 juta dolar AS.
Persetujuan ini dikeluarkan pada Jumat 6 Maret 2026 oleh Biro Urusan Politik-Militer Departemen Luar Negeri AS tanpa melalui proses review Kongres biasa.
Sekretaris Negara Marco Rubio menyatakan bahwa situasi darurat memerlukan penjualan segera demi kepentingan keamanan nasional Amerika Serikat.
Penjualan tersebut mencakup 12.000 badan bom umum tujuan umum yang diminta pemerintah Israel beserta layanan pendukung seperti rekayasa logistik serta dukungan teknis.
Langkah ini dilakukan di tengah eskalasi konflik yang melibatkan Amerika Serikat Israel serta Iran di kawasan Timur Tengah.
Pemerintah Israel meminta pembelian tersebut untuk meningkatkan kemampuan menghadapi ancaman saat ini dan mendatang serta memperkuat posisi pertahanan regional.
Departemen Luar Negeri AS menegaskan bahwa penjualan ini mendukung stabilitas keamanan Israel yang dianggap vital bagi kepentingan Amerika Serikat di wilayah tersebut.
Keputusan menggunakan otoritas darurat berdasarkan Arms Export Control Act memungkinkan bypass persyaratan pemberitahuan Kongres sesuai Pasal 36(b).
Penjualan darurat ini menjadi bagian dari dukungan militer berkelanjutan Amerika Serikat kepada Israel di tengah ketegangan geopolitik yang semakin memanas.
Israel telah mengajukan permintaan resmi untuk memperoleh selongsong bom tersebut guna memperkuat inventaris persenjataan udaranya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

