
Repelita Jakarta - Batalnya debat Menteri Hak Asasi Manusia Natalius Pigai dengan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Gadjah Mada Prof Zainal Arifin Mochtar alias Uceng menuai spekulasi dari berbagai kalangan.
Pegiat Media Sosial Chusnul Chotimah menyebut dirinya sudah tahu mengapa perdebatan itu batal melalui akun @chusnul_chu di X pada Selasa 10 Maret 2026.
Dia mengunggah potongan video program Indonesia Lawyers Club yang menampilkan perdebatan Natalius dengan kader PDIP Deddy Sitorus.
"Dari jejak digital ini sekarang semua paham kenapa kemarin pak @NataliusPigai2 ga berani diajak debat soal HAM," tulis Chusnul dalam unggahannya.
Dia menilai itu karena Natalius kalah debat dengan Deddy Sitorus sehingga tidak berani beradu argumen dengan Prof Uceng.
"Dengan kader PDIP aja dia kalah apalagi sama profesor," terangnya dalam cuitan tersebut.
Pigai mulanya menyebut sejak awal terbuka untuk debat ilmiah namun menganggap polemik yang berkembang tidak lagi substansial.
"Sebagaimana saya tulis di cuitan sebelumnya bahwa Saya ingin debat ilmiah," ujar Pigai pada Sabtu 28 Februari 2026.
Ia menekankan konteks yang ia maksud adalah perdebatan dalam ranah ilmu pengetahuan bukan pembahasan teknis pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian.
"Karena Profesor itu bicara ilmu dan pengetahuan holistik tentang HAM bukan pembahasan pelaksanaan Tupoksi kalau penilaian Tupoksi itu urusan DPR dan Pimpinan," tegasnya.
Pigai juga menyampaikan bahwa catatan HAM di Indonesia selama ini telah ia sampaikan secara terbuka kepada DPR maupun publik melalui berbagai media.
"Lagipula Catatan HAM di Indonesia selalu saya sampaikan kepada DPR dan Publikasi luas melalui media hampir tiap saat bukan kepada individu," terangnya.
Terkait teknis debat Pigai mengklaim dirinya sudah menyatakan persetujuan untuk hadir dalam forum tersebut.
"Pak Uceng sudah diberitahu Kompas TV bahwa Pigai sudah setuju jam 11.16 Pagi 27 Februari 2026 semua bukti surat-surat elektronik saya simpan," ungkapnya.
Namun ia mempertanyakan munculnya pernyataan Uceng yang kembali mengangkat isu tersebut di media.
"Yetapi kenapa video ini muncul semoga bukan karena Pak Uceng takut atau ragu-ragu kalau debat ilmu pengetahuan tentang HAM lalu mau lari ke soal Tupoksi HAM di Indonesia," sesalnya.
Pigai menegaskan dirinya memiliki integritas dan merasa sudah memahami kapasitas lawan debatnya.
"Dan satu lagi saya punya integritas sampai di sini saya sudah paham Pak Uceng sejauh mana kapasitasnya saya putuskan Case Close," kuncinya.
Prof Uceng mengaku sebelumnya kerap menolak undangan debat di berbagai forum namun untuk isu HAM publik perlu mendapatkan penjelasan yang terang.
"Saya pikir bagus aja debat dengan Pigai kalau mau debat lagi pula menurut saya bukan debat," ujar Uceng pada Sabtu 28 Februari 2026.
"Kan catatan kita terhadap penegakan HAM Republik ini kan agak buruk ya dua tahun belakangan ini memang berantakan sekali dan menurut saya bagus juga kalau beliau mau datang," sebutnya.
Ia menegaskan forum tersebut bukan sekadar adu teori melainkan bentuk pertanggungjawaban kepada publik atas kinerja kementerian.
"Supaya ini kayak semacam pertanggung jawaban terhadap terjadinya saya sih berharap ini bukan kalau debat teoritik sih ngapain itu urusan debat teoritik biarkan dikabut ya kalau publik kan yang dia berharap itu adalah apa sebenarnya yang sudah dilakukan," jelasnya.
Pemeran film dokumenter Dirty Vote ini juga menuturkan bahwa dirinya bukan tipe yang gemar berdebat di ruang publik.
"Kenapa saya mau debat kali ini kan menurut saya publik harus diajari bahwa seorang dalam demokrasi pejabat publik itu tidak menjawab dengan jargon," tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

