
Repelita Kebumen - Sopir mobil MBG bernama Ajiz Setyo Wihantoro berusia tiga puluh sembilan tahun yang sempat membuat heboh karena menabrak gerbang SDN Clapar Kecamatan Karanggayam Kebumen pada Jumat 6 Februari 2026 sore kini telah dipecat dari pekerjaannya.
Ajiz yang merupakan warga Desa Karangsambung Kecamatan Karanggayam diduga mengemudi dalam keadaan mabuk sehingga menyebabkan mobil menabrak gerbang sekolah dan talud di lokasi tersebut.
Setelah tabrakan terjadi warga berusaha mendekat untuk menolong namun Ajiz malah emosi dan mengamuk hingga memukul beberapa orang yang berada di sekitar kejadian.
Aparat kepolisian segera tiba di tempat kejadian dan mengamankan Ajiz agar terhindar dari amukan massa yang mulai berkumpul.
Pihak kepolisian bersama perangkat desa kemudian memfasilitasi pertemuan mediasi dengan semua pihak terkait termasuk warga yang menjadi korban pengamukan pada Sabtu 7 Februari 2026.
Dalam mediasi tersebut Ajiz menyampaikan permintaan maaf secara langsung dan bersedia mengganti kerugian material serta biaya pengobatan korban.
Semua pihak akhirnya sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan sehingga kasus hukum tidak dilanjutkan ke proses penegakan hukum lebih lanjut.
AKP Dwi Atma Yofi Wirabrata Kasat Reskrim Polres Kebumen menyatakan bahwa pertemuan berjalan kondusif dengan kesepakatan damai yang diterima semua pihak pada Minggu 8 Februari 2026.
Meskipun kasus hukum tidak berlanjut pihak Yayasan Bumi Tirto Mulyo yang menaungi Ajiz sebagai sopir mobil SPPG tetap memberikan sanksi tegas dengan memecatnya secara langsung.
Plh Kapolsek Karanggayam Ipda Samun menegaskan bahwa pemecatan tersebut diputuskan oleh Ketua Yayasan Suradi setelah hasil mediasi dan Ajiz sudah tidak lagi dipekerjakan sejak hari itu.
Koordinator MBG Wilayah Kabupaten Kebumen Dwi Sekartiasih Magfirah mengonfirmasi bahwa Kepala SPPG telah mengajukan usulan pemberhentian karena tindakan Ajiz tidak dapat ditoleransi.
Berdasarkan keputusan yayasan Ajiz Setyo Wihantoro resmi tidak lagi berstatus sebagai relawan atau sopir di yayasan tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

