Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

UNY Tak Beri Pendampingan Hukum ke Perdana Arie: Birokrasi Lamban dan Nilai Tak Bisa Dilindungi

 

Repelita Yogyakarta - Universitas Negeri Yogyakarta melalui Kepala Kantor Humas dan Protokol Basikin menyatakan bahwa pihak kampus tidak memberikan pendampingan hukum secara langsung kepada mahasiswanya Perdana Arie selama menjalani proses peradilan terkait dugaan pembakaran tenda Polda DIY dalam aksi demonstrasi akhir Agustus 2025.

Meskipun demikian Basikin menegaskan bahwa universitas tetap melaksanakan prosedur akademik sesuai dengan peraturan internal yang berlaku tanpa pengecualian.

Ia menjelaskan bahwa pada saat proses hukum berlangsung Perdana Arie masih berada di tengah semester yang telah diregistrasi dan biaya kuliahnya telah dibayarkan sepenuhnya.

Semester kemarin itu karena sudah bayar dan juga registrasi jadi tidak bisa dicutikan Kecuali kalau saat itu ada permohonan resmi misalnya dari orang tua itu bisa diproses Tapi kemarin tidak ada proses seperti itu ujar Basikin saat ditemui wartawan di lingkungan kampus pada Rabu 25 Februari 2026.

Karena peristiwa tersebut terjadi di pertengahan hingga akhir semester secara administratif Perdana Arie tetap tercatat sebagai mahasiswa aktif semester lima tanpa status cuti.

Kondisi itu berdampak langsung pada kehadiran kuliah serta capaian akademiknya selama periode tersebut.

Kalau sudah di pertengahan dan akhir semester memang tidak bisa dicutikan Jadi tetap dianggap semester berjalan Konsekuensinya presensi banyak kosong tidak bisa ikut ujian dan nilai bisa tidak keluar katanya.

Basikin menambahkan bahwa sistem akademik kampus memiliki mekanisme penguncian nilai yang sangat ketat sehingga nilai yang telah masuk tidak dapat diubah atau dimodifikasi lagi.

Nilai ini kami tidak bisa apa-apa karena memang sudah terkunci Bahkan kalau dosen terlambat memasukkan nilai saja ada batas waktunya Jadi untuk perlindungan nilai saya kira tidak bisa jelasnya.

Mengenai pendampingan hukum Basikin menyatakan bahwa universitas tidak terlibat secara khusus karena keluarga Arie telah mendapatkan bantuan dari organisasi advokasi hukum.

Dengan adanya pendampingan dari Bara Adil kami melihat keluarga sudah cukup memiliki pendampingan ucapnya.

Ia juga mengakui sempat berjanji akan menghadiri sidang namun akhirnya berhalangan karena sedang menjalankan tugas dinas di luar kota.

Saya pernah janji untuk hadir Tapi saat itu saya sedang ada tugas di Jakarta jadi tidak bisa datang tuturnya.

Sementara itu Penasihat Hukum Perdana Arie dari Bara Adil Muhammad Rakha Ramadhan menilai respons birokrasi kampus terkesan lambat dalam menangani kasus ini.

Menurutnya pihak universitas seharusnya dapat memantau perkembangan perkara dari berbagai sumber informasi yang tersedia.

Kami datang ke sini untuk melengkapi informasi agar pihak kampus bisa mengambil kebijakan yang komprehensif baik secara akademik maupun kebijakan lain terhadap Arie ujar Rakha.

Ia berharap setelah putusan pengadilan Universitas Negeri Yogyakarta dapat mengembalikan hak pendidikan Perdana Arie tanpa diskriminasi dibandingkan mahasiswa lainnya.

Harapan kami setelah putusan ini Arie bisa mendapatkan hak pendidikan yang sama tanpa ada perbedaan pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved