Repelita Jakarta - Pengacara terkenal Hotman Paris memohon agar Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian khusus terhadap kasus Fandi Ramadhan, anak buah kapal yang menghadapi tuntutan hukuman mati atas dugaan penyelundupan narkotika.
Permohonan itu disampaikan atas permintaan keluarga terdakwa yang berharap Presiden menepati janjinya dalam menegakkan keadilan serta memberantas kesalahan penanganan perkara pidana atau miscarriage of justice.
Hotman Paris menjelaskan bahwa ibu dari terdakwa pernah menjadi kliennya selama 25 tahun dan kerap meminta nasihat darinya sehingga kini meminta bantuan langsung kepada Presiden Prabowo.
Ia mengingatkan bahwa Presiden Prabowo dalam beberapa kesempatan belakangan ini menyatakan komitmen kuat untuk memberantas praktik penanganan perkara yang tidak adil dan menggunakan istilah miscarriage of justice.
Menurut Hotman, keluarga terdakwa mempertanyakan realisasi janji tersebut karena Presiden pernah menyampaikannya melalui berbagai video yang beredar luas.
Hotman juga menyoroti pernyataan Presiden Prabowo mengenai prinsip pembuktian dalam perkara pidana yang harus didasarkan pada kebenaran nyata tanpa keraguan sedikit pun atau beyond reasonable doubt.
Ia menegaskan bahwa Presiden Prabowo memahami istilah hukum tersebut dengan baik dan bahkan lebih mengetahuinya dibandingkan sebagian pengacara.
Hotman menyatakan bahwa dalam kasus ini saksi tidak ada sehingga proses pembuktian dinilai tidak memenuhi standar tersebut.
Keluarga terdakwa berharap Presiden memberikan perhatian serius agar proses hukum berjalan secara adil dan sesuai komitmen yang pernah diucapkan.
Jadi keluarga para terdakwa ini agar Bapak Presiden juga memberikan perhatian atas kasus ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

