Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya mengungkapkan alasan melakukan pemeriksaan terhadap Presiden ke-7 RI Joko Widodo di Polresta Solo terkait laporan dugaan ijazah palsu.
Pemeriksaan tersebut dilaksanakan pada Rabu tanggal 11 Februari 2026 untuk memperoleh keterangan tambahan dari pelapor.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin menyatakan bahwa permintaan keterangan itu bertujuan melengkapi berkas perkara sesuai arahan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Proses ini dilakukan guna memenuhi petunjuk-petunjuk yang telah disampaikan oleh pihak kejaksaan agar berkas dapat segera dinyatakan lengkap.
Polda Metro Jaya berencana segera mengirimkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk tahap berikutnya.
Langkah ini menjadi bagian dari penanganan laporan polisi yang sedang diproses terkait tudingan pemalsuan ijazah yang dilaporkan oleh Joko Widodo.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

