:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jambi/foto/bank/originals/20260117-Roy-Suryo-tersangka-kasus-ijazah-palsu-Jokowi.jpg)
Repelita Solo - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo terus bergulir di Pengadilan Negeri Surakarta melalui gugatan Citizen Lawsuit yang kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.
Beberapa saksi yang telah diperiksa dalam sidang mengaku mengenal Joko Widodo dengan nama panggilan Jack selama masa Kuliah Kerja Nyata di Boyolali.
Keterangan tersebut menjadi poin penting yang dihadirkan untuk memperkuat argumen terkait keberadaan dan aktivitas Joko Widodo pada periode studi di Universitas Gadjah Mada.
Roy Suryo sebagai salah satu pihak yang aktif menyuarakan dugaan tersebut menyatakan bahwa sidang Citizen Lawsuit membuka ruang bagi fakta-fakta baru yang selama ini tertutup.
Menurut Roy Suryo perkembangan terbaru menunjukkan bahwa keterangan saksi mata semakin memperjelas ketidaksesuaian antara dokumen resmi dengan realitas lapangan yang disampaikan para saksi.
Ia menegaskan bahwa proses hukum ini bukan sekadar gugatan perdata melainkan upaya mencari kebenaran atas dokumen yang menjadi syarat utama pencalonan presiden.
Roy Suryo menilai bahwa munculnya nama panggilan Jack dari saksi-saksi independen memperkuat keraguan terhadap keabsahan ijazah yang selama ini menjadi dasar pembelaan pihak terkait.
Sidang Citizen Lawsuit diharapkan terus menghadirkan saksi-saksi lain guna mengungkap fakta secara menyeluruh dan transparan di hadapan majelis hakim.
Perkembangan kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan isu krusial terkait integritas dokumen resmi pejabat negara tertinggi.
Roy Suryo menyatakan bahwa pihaknya tetap berkomitmen mengawal proses hukum hingga mencapai titik kejelasan yang memuaskan bagi kepentingan keadilan dan kebenaran.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok.

