Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Panda Nababan Sebut Korupsi Pajak Terstruktur, Kewajiban Rp15 Miliar Bisa Dipangkas, OTT KPK Dinilai Tak Cukup

 

Repelita Jakarta - Operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi terhadap Kepala Kantor Pajak Jakarta Utara memunculkan sorotan tajam terhadap praktik korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

Wartawan senior Panda Nababan menilai OTT saja tidak cukup untuk memberantas praktik korupsi pajak yang disebutnya sudah mengakar dan terstruktur.

Menurut Panda praktik korupsi di institusi pajak bukan sekadar ulah oknum melainkan sudah terstruktur dari level kantor wilayah hingga kantor pelayanan.

"Katakanlah dari kanwil ke bawah kepala kantor dan seterusnya permainan itu sudah terstruktur," tegas Panda dalam pernyataannya di YouTube Keadilan TV.

Ia bahkan menyebut fenomena ini sebagai bahaya laten yang sudah berlangsung lama di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.

"Puluhan tahun menjadi wartawan investigasi dan ekonomi saya melihat ini sudah menjadi bahaya laten. Keinginan untuk melakukan korupsi itu sudah menyatu sudah dianggap hal biasa," katanya.

Panda mengibaratkan praktik tersebut seperti penyakit kronis yang sulit disembuhkan dalam tubuh institusi pajak.

Dalam pengalamannya mendampingi wajib pajak Panda mengaku menyaksikan langsung adanya negosiasi nilai kewajiban pajak di tengah proses pemeriksaan.

"Kewajiban misalnya Rp15 miliar bisa turun menjadi Rp8 miliar atau direalisasikan menjadi Rp10 miliar. Lalu dibicarakan berapa untuk mereka sebagai uang muka. Itu yang sering terjadi," ungkapnya.

Ia menilai praktik tersebut sudah mengarah pada pemerasan yang berurat akar di lingkungan perpajakan.

"Ini sudah seperti pemerasan yang mendarah daging. Itu ironi tragisnya," kata Panda menambahkan.

Panda juga menyoroti bahwa di tengah gencarnya kampanye antikorupsi oleh Presiden Prabowo Subianto dan langkah sidak Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa praktik korupsi masih terus terjadi.

"Sepertinya apa yang diwanti-wanti oleh Presiden dan Menteri Keuangan tidak ada artinya. Seperti terus berjalan saja," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa selama ini belum terlihat ketegasan sistemik yang mampu menimbulkan efek jera bagi para pelaku.

Terkait OTT terbaru di Jakarta Utara Panda mengapresiasi langkah aparat penegak hukum namun menilai itu belum memadai untuk membongkar persoalan yang lebih besar.

Ia menekankan perlunya pembenahan sistem pemeriksaan penguatan pengawasan internal serta keterlibatan aparat penegak hukum dan intelijen secara konsisten.

Panda menegaskan bahwa pemberantasan korupsi di lingkungan pajak harus dilakukan secara sistemik bukan hanya melalui operasi tangkap tangan semata.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved