Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Beberkan Alasan Hentikan Cekal Bos Maktour, Tersangka Hanya Dua

 Belum Jadi Tersangka, KPK Tegaskan Bos Maktour Tak Dilindungi Siapa Pun -  westjavatoday.com

Repelita Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto membuka suara mengenai alasan lembaganya tidak lagi memperpanjang masa pencegahan ke luar negeri terhadap pemilik Maktour, Fuad Hasan Masyhur, dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2023 hingga 2024.

Setyo Budiyanto menegaskan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang pencekalan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan matang dari tim penyidik yang menangani perkara ini.

Oh ya, mungkin karena ada pertimbangan tertentu dari penyidik, sehingga yang diajukan penambahan atau perpanjangan pencekalan hanya dua saja, gitu, ujar Setyo dalam keterangan resminya pada Jumat, 20 Februari 2026.

Menurut penjelasan Setyo, salah satu pertimbangan utama yang mendasari langkah tersebut berkaitan erat dengan ketentuan yang tercantum dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana yang baru.

Regulasi dalam KUHAP yang baru mengatur secara spesifik bahwa pencegahan ke luar negeri hanya dapat dikenakan kepada pihak-pihak yang telah berstatus tersangka dalam proses penyidikan.

Ya itu salah satu hal yang memang menjadi alasan secara regulasi, secara aturan hukum, tegasnya saat menjelaskan dasar hukum di balik keputusan tersebut.

Karena dengan berlakunya KUHAP baru, maka yang bisa dilakukan pencegahan hanya kepada tersangka, saksi enggak, imbuh Setyo Budiyanto menegaskan perbedaan perlakuan berdasarkan status hukum seseorang.

Meskipun tidak memperpanjang pencekalan terhadap Fuad Hasan Masyhur, Setyo memastikan bahwa penyidik KPK masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak swasta lainnya dalam perkara dugaan korupsi ini.

Tim penyidik juga secara aktif terus menelusuri berbagai klaster pihak-pihak yang diduga memiliki keterkaitan dengan kasus korupsi kuota haji tersebut.

Sementara fokusnya ke dua yang tersangka itu, jelas Setyo merujuk pada dua orang yang saat ini masih dicekal.

Semua pasti dari hasil pemeriksaan, dari pembuktian, dari keterangan, dokumen, dan saksi-saksi yang lain, gitu, paparnya menjelaskan proses pengembangan kasus.

Untuk saat ini baru dua, nanti masalah perkembangannya ya kita lihat saja, kata dia memberikan pernyataan terbuka mengenai kemungkinan perkembangan kasus ke depannya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi telah menyampaikan penghentian pencekalan terhadap pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, yang sebelumnya dicekal terkait dugaan korupsi kuota haji.

Tidak (diperpanjang pencekalannya), ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis, 19 Februari 2026, mengonfirmasi status terbaru pemilik Maktour tersebut.

Budi Prasetyo menerangkan bahwa KPK hanya memperpanjang masa pencekalan untuk eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz yang akrab disapa Gus Alex.

Menurut Budi, perpanjangan masa pencegahan terhadap kedua orang tersebut dilakukan semata-mata untuk memenuhi kebutuhan proses penyidikan yang masih berjalan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved