Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kasus Anak Bunuh Diri di Demak, Selly DPR: Gagalnya Negara Jamin Kesehatan Mental

Anggota DPR: Anak Bunuh Diri karena Tak Mampu Beli Buku, Bukti Nyata  Kemiskinan Struktural

Repelita Jakarta - Kasus tragis anak berusia 12 tahun yang ditemukan meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri di Demak, Jawa Tengah, memicu keprihatinan mendalam dari berbagai pihak. Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menilai peristiwa ini menjadi bukti nyata kegagalan negara dalam menjamin kesehatan mental generasi muda.

"Peristiwa ini bukan sekadar tragedi keluarga melainkan alarm moral dan sosial bagi negara, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam sistem perlindungan anak nasional," ujar Selly Andriany Gantina saat dihubungi pada Minggu, 15 Februari 2026.

Korban yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut ditemukan meninggal di rumahnya tanpa adanya indikasi kekerasan fisik. Menurut psikologi perkembangan, kata Selly, kasus bunuh diri pada anak di bawah usia 12 tahun merupakan peristiwa yang sangat kompleks karena anak belum memiliki pemahaman matang tentang finalitas kematian.

"Tragedi ini menuntut kita melihat persoalan secara jujur dan struktural. Anak yang seharusnya berada dalam fase tumbuh, belajar, dan merasakan perlindungan penuh justru berada dalam posisi rentan secara emosional," katanya.

Mantan Bupati Cirebon ini menegaskan bahwa peristiwa tersebut harus menjadi titik balik untuk memperkuat paradigma perlindungan anak secara menyeluruh. Negara tidak boleh hanya hadir sebagai pencatat statistik setelah tragedi terjadi, melainkan harus aktif sebagai sistem perlindungan yang mencegah, mendeteksi, dan menangani kerentanan anak sejak dini.

Legislator dari Dapil Jabar VIII itu menekankan perlunya penguatan sistem deteksi dini kesehatan mental anak, baik di lingkungan sekolah maupun keluarga. Sekolah tidak boleh sekadar menjadi ruang transfer pengetahuan, tetapi juga harus menjadi ruang aman secara emosional bagi para siswa.

"Reorientasi kebijakan perlindungan anak menuju pendekatan preventif, bukan reaktif. Selama ini, negara cenderung bertindak setelah tragedi terjadi. Padahal, perlindungan anak yang sejati adalah kemampuan negara mengidentifikasi risiko sebelum menjadi krisis," ujar Selly.

Ia juga menyoroti pentingnya penguatan kapasitas keluarga sebagai lini pertahanan pertama dalam menjaga kesehatan mental anak. Menurutnya, keluarga harus dipandang sebagai institusi sosial yang memerlukan dukungan negara, baik melalui edukasi parenting, literasi kesehatan mental, maupun akses layanan konseling keluarga.

Fraksi PDIP berpandangan bahwa perlindungan terhadap anak merupakan mandat konstitusional dan moral negara yang tidak bisa ditawar. "Anak bukan sekadar individu dalam statistik demografi melainkan masa depan bangsa. Negara yang gagal melindungi kesehatan mental anak sesungguhnya sedang mempertaruhkan kualitas peradaban masa depannya," ungkapnya.

Tragedi di Demak ini juga menunjukkan bahwa kerentanan anak tidak selalu berkorelasi dengan kemiskinan ekonomi. Bahkan dalam keluarga yang relatif berkecukupan, kerentanan emosional tetap dapat terjadi, menegaskan bahwa kesejahteraan anak harus dipahami secara utuh meliputi aspek psikologis, emosional, dan sosial.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved