Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Perjanjian Resiprokal AS-Indonesia Dinilai Sangat Merugikan Kepentingan Nasional dan Hambat Target Pertumbuhan 8%

 Pengamat Unair Ungkap Kunci Keberhasilan Konsep Twin Cities

Repelita Jakarta - Perjanjian tarif resiprokal antara Amerika Serikat dan Indonesia yang termuat dalam Agreement of Reciprocal Trade dinilai sangat merugikan kepentingan nasional.

Kesepakatan tersebut berpotensi menghambat target pertumbuhan ekonomi hingga delapan persen yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo Subianto.

Pengamat pembangunan Hardjuno Wiwoho menyatakan bahwa perjanjian itu membawa implikasi luas bagi perekonomian Indonesia di tengah berbagai tekanan domestik yang masih berlangsung.

Ia menekankan bahwa setiap perjanjian internasional wajib menjaga kepentingan nasional sebagai prioritas utama.

Presiden Prabowo Subianto memiliki niat baik untuk memperkuat posisi Indonesia di arena global namun kebijakan strategis harus lahir dari proses yang melibatkan masukan publik secara terbuka.

Pemerintah diharapkan mampu mengelola perbedaan pendapat dan mendengarkan berbagai suara di luar lingkaran kekuasaan.

Kritik terhadap perjanjian tersebut seharusnya dipandang sebagai bagian wajar dari dinamika demokrasi yang sehat.

Aspirasi masyarakat melalui kritik perlu dipertimbangkan secara mendalam sebelum negara mengikatkan diri pada komitmen jangka panjang.

Kondisi ekonomi nasional saat ini masih dihadapkan pada defisit fiskal daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya serta berbagai keresahan sosial.

Faktor-faktor tersebut mesti menjadi pertimbangan pokok dalam setiap kesepakatan internasional yang berdampak besar terhadap perekonomian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved