Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Video Eggi Sudjana Nyetir di Malaysia Viral, Pengacara Tegaskan Berobat dan Kasus Ijazah Jokowi Sudah SP3, Kan Kankernya di Usus

Heboh Eggi Sudjana Nyetir...

Repelita Jakarta - Sebuah video yang sedang viral di media sosial menampilkan mantan tersangka kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke tujuh Joko Widodo yaitu Eggi Sudjana sedang mengemudikan mobil berwarna merah di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum di Malaysia.

Pengacara Eggi Sudjana Ellida Netty membenarkan bahwa sosok yang berada di balik kemudi dalam rekaman tersebut memang kliennya.

Ia menjelaskan bahwa kejadian itu berlangsung saat Eggi berada di Malaysia untuk menjalani pengobatan kesehatan.

Iya itu pas di Malaysia Pak Eggi kan bisa jalan bisa nyetir cuma kan kankernya di usus jadi ketika dia dijemput oleh keponakannya yang kerja di Samsung pas isi bensin terus dia pengen coba nyetir mobil kata Netty ketika dihubungi wartawan pada Senin sembilan belas Januari dua ribu dua puluh enam.

Netty menambahkan bahwa mobil yang dikemudikan tersebut merupakan kendaraan milik keponakan Eggi yang menetap dan bekerja di negara tersebut.

Bang Eggi berobat ke Malaysia tanggal enam belas sampai sana dijemput dia enggak pake kursi roda jalan dia di sini Indonesia pakai kursi roda gratis di sana kan bayar yauda deh jalan aja ujarnya.

Menurut pengacara tersebut Eggi tidak memerlukan kursi roda selama berada di Malaysia karena biaya perawatan di sana berbeda dengan di Indonesia.

Jadi itu asli karena setelah itu kejadiannya kemarin dia ke dokter pakai mobil itu diantar oleh keponakannya sambung Netty.

Sebelumnya Polda Metro Jaya telah menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan terhadap Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis dalam perkara dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu Jokowi.

Penghentian penyidikan tersebut dilakukan setelah keduanya mengajukan permohonan keadilan restoratif kepada pihak kepolisian.

Sudah terbitkan SP3 kata Dir Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin ketika dikonfirmasi pada Jumat enam belas Januari dua ribu dua puluh enam.

Iman menjelaskan bahwa penyidik mengakomodasi permohonan perdamaian melalui mekanisme restorative justice demi menghadirkan rasa keadilan serta kepastian hukum yang bermanfaat.

Dalam kasus ini Polda Metro Jaya membaginya menjadi dua kelompok tersangka di mana kelompok pertama mencakup Eggi Sudjana Kurnia Tri Rohyani Damai Hari Lubis Rustam Effendi serta Muhammad Rizal Fadillah.

Kelompok kedua terdiri dari Roy Suryo Rismon Hasiholan Sianipar serta Tifauziah Tyassuma yang dikenal sebagai dr Tifa.

Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis sebelumnya diketahui menemui Jokowi secara langsung di Solo Jawa Tengah pada Kamis delapan Januari dua ribu dua puluh enam.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved