Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Geledah Balai Kota Madiun dan Kantor OPD, Penyidikan Kasus Wali Kota Maidi Diperluas

 Sejumlah kendaraan operasional tim KPK terparkir saat tim penyidik lembaga antirasuah tersebut melakukan penggeledahan sejumlah ruang kerja di Balai Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (29/1/2026). (Foto: Antara/Louis Rika).

Repelita Madiun - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan terhadap beberapa ruang kerja di Balai Kota Madiun, Jawa Timur pada Kamis 29 Januari 2026. Operasi ini merupakan bagian dari pengembangan kasus operasi tangkap tangan yang sebelumnya telah menjerat Wali Kota Madiun nonaktif Maidi. Penyidik tiba di lokasi sekitar pukul sembilan tiga puluh pagi dan langsung memulai pemeriksaan terhadap sejumlah ruangan hingga sore hari.

Ruangan yang menjadi target penggeledahan meliputi ruang kerja Wali Kota Maidi, ruang kerja Sekretaris Daerah Kota Madiun Soeko Dwi, serta Bagian Umum Pemerintah Kota Madiun yang menangani administrasi rumah tangga. Proses penggeledahan berlangsung secara tertutup dengan pengamanan ketat dari anggota Kepolisian Resor Madiun Kota. Personel kepolisian yang bertugas dilengkapi dengan persenjataan lengkap untuk mengamankan jalannya operasi penyidikan.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap ruang kerja, tim Komisi Pemberantasan Korupsi juga memeriksa beberapa unit mobil dinas di lingkungan pemerintah kota tersebut. Kendaraan yang diperiksa termasuk mobil dinas Sekretaris Daerah Soeko Dwi Hardianto dan mobil dinas Kepala Bagian Umum Kota Madiun. Pemeriksaan menyeluruh dilakukan terhadap berbagai bagian kendaraan mulai dari kursi pengemudi, kursi penumpang, hingga dashboard interior mobil.

Sekitar pukul tiga sore waktu setempat, para penyidik meninggalkan kompleks Balai Kota dengan membawa setidaknya lima koper berukuran besar. Koper-koper tersebut diduga berisi dokumen dan berkas penting yang terkait dengan perkembangan perkara korupsi yang sedang diselidiki. Tim Komisi Pemberantasan Korupsi meninggalkan lokasi menggunakan delapan unit mobil Toyota Innova berwarna hitam sebagai kendaraan operasional.

Sehari sebelum penggeledahan di Balai Kota, tim penyidik telah terlebih dahulu melakukan operasi serupa di beberapa kantor Organisasi Perangkat Daerah pemerintah kota. Lokasi yang digeledah antara lain Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Dinas Penanaman Modal, Dinas Pendidikan, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman. Rangkaian penggeledahan ini menunjukkan perluasan cakupan penyelidikan kasus korupsi yang melibatkan pemerintah daerah.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan terhadap Wali Kota Madiun Maidi pada tanggal 19 Januari 2026 yang lalu. Operasi tersebut terkait dugaan penerimaan imbalan dalam pengelolaan proyek pemerintah dan dana tanggung jawab sosial perusahaan. Tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini berdasarkan perkembangan penyidikan yang dilakukan selama ini.

Ketiga tersangka tersebut adalah Wali Kota nonaktif Maidi, Rochim Ruhdiyanto selaku pihak swasta kepercayaan Maidi, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kota Madiun nonaktif Thariq Megah. Mereka saat ini menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi. Masa penahanan pertama ditetapkan selama dua puluh hari terhitung mulai 20 Januari hingga 8 Februari 2026.

Operasi penggeledahan yang dilakukan secara berturut-turut menunjukkan keseriusan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam mengungkap jaringan korupsi di pemerintah daerah. Pengumpulan bukti dan dokumen pendukung menjadi langkah penting untuk membangun kasus yang kuat di persidangan. Masyarakat setempat mengikuti perkembangan kasus ini dengan antusias mengingat dampaknya terhadap tata kelola pemerintahan daerah.

Penggeledahan terhadap ruang kerja pejabat tinggi pemerintah daerah menjadi pertanda bahwa penyelidikan telah memasuki fase yang lebih mendalam. Komisi Pemberantasan Korupsi tidak hanya berfokus pada pelaku utama tetapi juga menjaring kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam praktik korupsi tersebut. Transparansi dalam proses hukum menjadi harapan masyarakat untuk menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Perkembangan kasus korupsi di Kota Madiun ini menjadi perhatian nasional mengingat semakin maraknya operasi tangkap tangan terhadap kepala daerah di berbagai wilayah. Komitmen pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan untuk menciptakan efek jera dan mencegah terulangnya praktik serupa di masa depan. Masyarakat menanti proses hukum yang adil dan transparan untuk semua pihak yang terlibat.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved