Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

KPK Dalami Dugaan Keterlibatan Anggota Komisi V DPR dalam Suap Proyek Perkeretaapian Setelah Sudewo Jadi Tersangka

 Kasus Bertambah, KPK Tetapkan Sudewo Jadi Tersangka Korupsi DJKA - Joglo  News

Repelita Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi menyatakan akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap kemungkinan keterlibatan anggota Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam kasus suap terkait proyek perkeretaapian.

Langkah ini diambil setelah penyidik menetapkan mantan anggota Komisi V DPR yang kini menjabat sebagai Bupati Pati, Sudewo, sebagai tersangka dalam perkara yang menyangkut Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Penetapan tersangka terhadap pejabat daerah tersebut dianggap sebagai titik awal untuk mengungkap dugaan peran lebih luas dari para anggota dewan yang duduk di komisi terkait pada periode 2019 hingga 2024.

Fakta-fakta yang terungkap dalam persidangan perkara serupa sebelumnya juga telah menyebutkan adanya indikasi keterlibatan sejumlah anggota Komisi V DPR dalam aliran dana tidak wajar.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa proses penyidikan masih terus dilakukan dengan intensif melalui pemanggilan berbagai pihak untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

“Penyidikan perkara ini masih bergulir. Kita sama-sama menunggu perkembangannya,” kata Budi Prasetyo kepada para wartawan pada Kamis (22/1/2026).

Pemanggilan saksi-saksi tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi secara jelas peran setiap pihak yang diduga terlibat maupun mereka yang menerima manfaat keuangan dari tindak pidana korupsi.

“Mengingat sejumlah saksi juga masih terus dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan, guna memperkuat bukti-bukti yang dibutuhkan penyidik dalam mengungkap perkara ini. Baik untuk menerangkan pihak-pihak yang diduga berperan maupun yang menerima aliran uang,” ujar Budi.

Menyangkut potensi pemanggilan anggota DPR dari Komisi V, Budi menegaskan bahwa setiap langkah akan disesuaikan dengan kebutuhan investigasi tanpa intervensi dari pihak mana pun.

“Untuk pemanggilan para saksi sesuai kebutuhan penyidik. Kita ikuti perkembangan penyidikan perkara ini,” tandas Budi.

Sebagai informasi, status tersangka Bupati Pati Sudewo juga dikukuhkan dalam kasus dugaan suap yang terkait dengan pekerjaan pembangunan dan perawatan jaringan rel kereta api di bawah lingkungan DJKA.

Pengumuman tersebut disampaikan oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers mengenai operasi tangkap tangan kasus lain yang juga menjerat Sudewo.

“Bahwa juga sekaligus untuk perkara DJKA itu, hari ini kita juga sudah naikkan (status tersangka SDW) ya begitu, jadi sekaligus,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2026).

KPK telah mengungkapkan bahwa Sudewo diduga merupakan salah satu penerima aliran dana dalam skema suap yang menjerat proyek-proyek perkeretaapian nasional.

“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran commitment fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (13/8/2025).

Nama Sudewo sebelumnya telah muncul dalam persidangan perkara korupsi dengan terdakwa pejabat Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan Bernard Hasibuan, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Semarang.

Dalam keterangan sidang terungkap bahwa penyidik KPK telah menyita uang tunai sekitar tiga miliar rupiah dalam berbagai pecahan mata uang dari kediaman Bupati Nonaktif tersebut.

Namun Sudewo secara tegas membantah adanya penyitaan uang sebesar tiga miliar rupiah tersebut dan juga menyangkal telah menerima penyerahan uang dari pihak-pihak yang disebutkan dalam berkas perkara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved