Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kejaksaan Geledah Rumah Siti Nurbaya dalam Penyidikan Dugaan Korupsi Alih Fungsi Hutan Sawit

 Era Siti Nurbaya dalam Pusaran Penyidikan Tata Kelola Sawit - Monitor  Indonesia

Repelita Jakarta – Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di kediaman mantan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengalihan lahan hutan untuk industri perkebunan kelapa sawit.

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Syarief Sulaiman Nahdi membenarkan bahwa operasi tersebut dilaksanakan pada Rabu dan Kamis tanggal 28 dan 29 Januari 2026 di enam lokasi berbeda di sekitar Jakarta serta wilayah Jawa Barat.

Menurut penjelasan resmi dari Kejaksaan, penggeledahan ini merupakan bagian dari penyelidikan terhadap tata kelola perkebunan dan industri sawit yang melibatkan proses alih fungsi lahan hutan selama periode tahun 2015 hingga 2024.

Siti Nurbaya yang menjabat sebagai menteri selama dua periode berturut-turut dari tahun 2014 hingga 2024 saat ini masih berstatus sebagai saksi dalam kasus ini dan belum diperiksa secara resmi oleh penyidik.

Tim penyidikan berhasil menyita sejumlah barang bukti penting selama penggeledahan berupa dokumen fisik maupun elektronik yang diperlukan untuk kelancaran proses hukum lebih lanjut.

Meskipun berbagai spekulasi berkembang mengenai keterkaitan kasus ini dengan pengelolaan tambang nikel, Kejaksaan Agung menegaskan bahwa fokus penyidikan murni pada aspek perkebunan sawit dan konversi lahan hutan.

Syarief menegaskan bahwa status hukum mantan menteri tersebut masih sebagai saksi dan belum dilakukan upaya pencegahan seperti pelarangan bepergian ke luar negeri karena menurut ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, langkah tersebut biasanya diterapkan setelah seseorang ditetapkan sebagai tersangka.

Proses penyidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap kemungkinan adanya aliran dana tidak wajar kepada sejumlah oknum di lingkungan kementerian.

Sumber internal di Kejaksaan Agung mengungkapkan bahwa penggeledahan ini dilakukan setelah ditemukan indikasi kuat adanya praktik korupsi dalam proses perubahan fungsi kawasan hutan yang melibatkan aliran finansial mencurigakan.

Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat besarnya dampak lingkungan dan sosial dari konversi lahan hutan menjadi perkebunan kelapa sawit skala besar di berbagai wilayah Indonesia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved