Oleh Rina Syafri
Keputusan Indonesia bergabung dalam Board of Peace (BoP) yang digagas Presiden Amerika Serikat Donald Trump menimbulkan perdebatan serius. Langkah yang diklaim sebagai upaya memperjuangkan perdamaian di Gaza ini justru membuka pertanyaan tentang independensi diplomasi Indonesia dan risiko tekanan ekonomi dari Washington.
Pada Januari 2026 di Davos, Presiden Prabowo Subianto menandatangani piagam keanggotaan Indonesia dalam BoP. Kementerian Luar Negeri menegaskan bahwa Indonesia hanya berstatus anggota undangan gratis selama tiga tahun, tanpa kewajiban finansial. Namun klarifikasi ini tidak meredam kritik. DPR mempertanyakan transparansi keputusan tersebut, Guru Besar UI mengingatkan ancaman tarif impor Trump terhadap negara yang menolak bergabung, sementara Majelis Ulama Indonesia menilai BoP sebagai “perdamaian semu” yang tidak menyentuh akar persoalan, yakni penjajahan terhadap Palestina.
Sejak awal kemerdekaan, Indonesia menegaskan politik luar negeri bebas aktif. Konferensi Asia-Afrika Bandung 1955 menjadi tonggak solidaritas negara-negara Asia dan Afrika melawan kolonialisme, sementara Gerakan Non-Blok 1961 menegaskan sikap tidak terikat pada blok kekuatan besar manapun, sekaligus aktif memperjuangkan perdamaian dunia. Pertanyaannya, di mana letak bebas aktif dalam keputusan bergabung ke BoP? Dengan bergabung, Indonesia tampak lebih condong ke orbit Washington. Indonesia memang berusaha aktif memperjuangkan isu Palestina, tetapi keaktifan ini bisa kehilangan makna jika forum yang dipilih tidak berlandaskan keadilan, melainkan kepentingan politik Amerika Serikat.
Sejauh bumi dipijak, sejarah panjang konflik menunjukkan pola berulang. Dukungan politik dan militer AS terhadap Israel membuat perdamaian Palestina sulit tercapai. Intervensi memperpanjang konflik di Lebanon dan Suriah. Invasi Irak 2003 meninggalkan instabilitas berkepanjangan. Bosnia 1992–1995 menjadi contoh lain: Amerika Serikat melalui NATO melakukan serangan udara terhadap pasukan Serbia Bosnia dan menjadi mediator utama dalam Perjanjian Dayton. Peran ini memang mengakhiri perang, tetapi sekaligus memperkuat pengaruh geopolitik AS di Eropa pasca-Perang Dingin. Terbaru, ketegangan dengan Iran kembali menegaskan bahwa perdamaian bukanlah prioritas utama, melainkan strategi pengendalian kawasan.
Dari catatan sejarah ini, sulit menemukan bukti bahwa Amerika dan Israel sungguh-sungguh peduli pada kedamaian Palestina atau stabilitas Timur Tengah. Yang lebih sering terlihat adalah kepentingan geopolitik, energi, dan keamanan regional.
Keputusan bergabung ke BoP adalah langkah diplomasi yang penuh risiko. Indonesia harus memastikan bahwa keikutsertaan ini tidak mengurangi independensi diplomasi dan tidak menjadikan negara sekadar pion dalam agenda politik global. Sejarah menunjukkan Amerika dan Israel lebih sering menempatkan kepentingan geopolitik di atas perdamaian. Indonesia tidak boleh kehilangan jati dirinya sebagai negara non-blok dengan politik luar negeri bebas aktif. Bergabung ke BoP harus dimaknai sebagai upaya memperjuangkan keadilan, bukan sekadar menghindari ancaman tarif impor. Diplomasi kita harus tetap berdaulat, berpihak pada kemanusiaan, dan bebas dari jebakan politik kekuatan besar.

