
Repelita Jakarta - Nama barang Whip Pink kini ramai diperbincangkan oleh warganet Indonesia diduga terkait kematian seorang influencer ternama.
Whip Pink merupakan sebutan untuk produk tabung gas kecil berisi nitrous oxide yang dikemas dengan warna merah muda dominan.
Warna merah muda tersebut hanya berfungsi sebagai pemanis kemasan tanpa mempengaruhi kandungan atau kegunaan produk.
Penggunaan utamanya secara legal adalah di industri kuliner sebagai gas pembantu untuk membuat whipped cream.
Dalam cream whippers, gas ini berperan penting untuk mengocok krim menjadi tekstur yang lembut dan mengembang.
Di dunia medis, produk tersebut kerap digunakan sebagai anestesi ringan dan analgesik dalam berbagai prosedur.
Kedokteran gigi sering memanfaatkan nitrous oxide untuk mengurangi rasa sakit dan kecemasan pasien selama perawatan.
Namun gas ini biasanya tidak digunakan secara mandiri melainkan dicampur dengan oksigen atau anestesi inhalasi lain.
Dr. Queen Sugih Ariyani menjelaskan nitrous oxide hanya dapat digunakan sebagai agen tunggal pada pasien tertentu.
“Nitrous oxide hanya dapat digunakan sebagai agen tunggal pada pasien yang membutuhkan sedasi parsial seperti pasien anak-anak yang menjalani prosedur perawatan gigi,” paparnya lewat platform medis Alomedika.
Secara ilmiah, nitrous oxide merupakan gas tidak berwarna dan tidak berbau dengan rumus kimia N₂O.
Kadang-kadang gas ini memiliki aroma sedikit manis yang dapat dikenali oleh indera penciuman manusia.
Gas ini telah digunakan secara medis selama lebih dari satu setengah abad sebagai anestesi inhalasi.
Prosedur bedah kecil, kedokteran gigi, dan perawatan analgesik memanfaatkan gas ini untuk kenyamanan pasien.
Masalah utama muncul ketika orang menyalahgunakan nitrous oxide untuk mendapatkan sensasi euforia secara rekreasi.
Menghirup gas ini langsung tanpa oksigen pendamping dapat menimbulkan efek yang berbahaya bagi kesehatan.
Beberapa orang menghirup gas yang dikemas dalam balon hanya untuk merasakan sensasi euforia ringan dan rileksasi.
Efek melayang atau high sementara menjadi daya tarik penyalahgunaan zat ini di kalangan tertentu.
US Food and Drug Administration telah memperingatkan bahaya menghirup gas ini tanpa campuran oksigen.
Gas ini dapat menggantikan oksigen di paru-paru dan darah sehingga menyebabkan kondisi hipoksia.
Hipoksia atau kekurangan oksigen berpotensi memicu pusing, pingsan, dan kebingungan pada pengguna.
Hilangnya kesadaran dan kerusakan organ dapat terjadi dalam kasus penyalahgunaan yang serius.
Dalam kondisi ekstrem, penyalahgunaan ini bisa menyebabkan kematian akibat asfiksia atau terhentinya pernapasan.
“FDA menyarankan konsumen agar tidak menghirup produk Nitrous Oxide — karena potensi kejadian merugikan yang serius jika digunakan untuk tujuan rekreasional,” tulis FDA dalam laporan MedWatch.
Penggunaan teratur nitrous oxide secara rekreasional dapat menyebabkan efek neurologis berkepanjangan.
Kerusakan pada sumsum tulang belakang atau otak dapat terjadi bahkan setelah penggunaan dihentikan.
Efek samping jangka panjang tersebut perlu menjadi perhatian serius bagi masyarakat luas.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

