Repelita Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat dilaporkan telah menyampaikan permintaan kepada Indonesia untuk melakukan pembelian drone maritim buatannya sebagai salah satu bagian dari komitmen dagang yang harus dipenuhi.
Informasi tersebut diungkap oleh media The Strait Times dalam publikasinya pada tanggal 14 Januari 2026 dengan mengutip dokumen internal dari pemerintah Amerika Serikat yang berisi berbagai tuntutan terhadap Indonesia.
Kebijakan ini menjadi sorotan mengingat keterkaitannya yang erat dengan keputusan Amerika Serikat untuk menurunkan tarif impor produk Indonesia dari sebelumnya 32 persen menjadi hanya 19 persen.
Penurunan tarif impor tersebut disebutkan tidak diberikan secara gratis atau tanpa syarat sama sekali oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Indonesia diwajibkan untuk memenuhi sejumlah komitmen di bidang perdagangan sebagai bentuk imbal balik atau timbal balik dari kebijakan penurunan tarif yang diberikan oleh Amerika Serikat.
Salah satu komitmen yang diminta adalah pembelian drone yang dirancang khusus untuk pengawasan wilayah maritim yang merupakan produk buatan perusahaan teknologi pertahanan Amerika Serikat.
Sebagai negara yang memiliki pengaruh besar di dunia internasional, Amerika Serikat dinilai memiliki posisi tawar yang sangat kuat dalam hubungan dan negosiasi dengan berbagai negara lainnya.
Indonesia sendiri memiliki kepentingan ekonomi yang cukup signifikan terhadap Amerika Serikat mengingat negara tersebut merupakan salah satu mitra dagang utama bagi Republik Indonesia.
Selain permintaan pembelian drone maritim, Amerika Serikat juga meminta Indonesia untuk melakukan pembelian minyak mentah senilai lima belas miliar dolar Amerika.
Tidak hanya berhenti di situ, Indonesia juga diwajibkan untuk mengimpor komoditas gandum dan kedelai dari Amerika Serikat dengan nilai total mencapai empat koma lima miliar dolar Amerika.
Terdapat tuntutan lainnya dari Amerika Serikat yaitu pembelian lima puluh unit pesawat terbang dari perusahaan produsen pesawat Boeing.
Namun pembelian pesawat tersebut lebih diarahkan untuk keperluan komersial berupa pesawat jet penumpang guna memperkuat dan mengembangkan armada dari maskapai penerbangan nasional Garuda Indonesia.
Permintaan penggunaan drone maritim di wilayah perairan yang berdekatan dengan Laut China Selatan dinilai memiliki makna strategis dan kepentingan tertentu bagi Amerika Serikat.
Amerika Serikat disebutkan menginginkan Indonesia memiliki sistem pengawasan wilayah laut yang terintegrasi dan menggunakan teknologi yang berasal dari negara-negara Barat.
Wilayah tersebut diketahui memiliki perbatasan langsung dengan klaim teritorial sembilan garis putus-putus yang diajukan oleh Republik Rakyat China.
Kondisi ini menjadikan kawasan tersebut sebagai daerah yang rawan terhadap potensi konflik serta aktivitas intensif dari kapal-kapal asing.
Meskipun dokumen hanya menyebutkan istilah umum yaitu drone maritim, spekulasi yang berkembang mengarah pada jenis drone seperti ScanEagle atau MQ-9B SeaGuardian.
Drone jenis tersebut diketahui memiliki kemampuan jangkauan yang luas dan dapat digunakan untuk memantau pergerakan kapal di dalam Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia.
Sebelumnya, pada tahun 2020, Amerika Serikat pernah memberikan hibah berupa empat belas unit drone ScanEagle kepada pemerintah Indonesia.
Drone dengan nilai total dua puluh delapan koma tiga juta dolar Amerika tersebut dipergunakan oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut.
Sementara itu, Indonesia juga telah menerima pengiriman drone jenis ANKA yang berasal dari negara Turki.
Drone tersebut bahkan telah terlihat dioperasikan secara aktif oleh Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara.
Selain itu, Indonesia juga dikabarkan memiliki ketertarikan untuk membeli drone jenis Shahpar yang diproduksi oleh negara Pakistan.
Drone ini rencananya akan melengkapi armada udara yang sudah dimiliki seperti drone CH-4 Rainbow dari China dan Anka-S dari Turkiye.
Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto saat ini juga diketahui sedang gencar melakukan pembelian alat utama sistem senjata dari berbagai negara di dunia.
Di antaranya adalah pembelian empat puluh dua unit jet tempur Rafale dari Prancis yang rencananya akan ditambahkan lagi sebanyak delapan belas unit.
Indonesia juga tengah menjajaki dan merencanakan pembelian jet tempur dari berbagai negara seperti Turkiye, China, Pakistan, hingga Korea Selatan.
Namun rencana pembelian dua puluh empat unit jet tempur F-15EX dari Amerika Serikat hingga saat ini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan.
Di tengah maraknya pembelian alat pertahanan dari berbagai negara yang bukan berasal dari Amerika Serikat, tuntutan dari Washington dinilai sebagai sebuah sinyal yang cukup kuat.
Amerika Serikat disebutkan mulai menunjukkan perhatian dan mendorong Indonesia untuk kembali membuka peluang kerja sama di bidang militer antara kedua negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

