Repelita Jakarta - Koordinator Non Litigasi Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis, Ahmad Khozinudin, mengungkapkan adanya suatu bentuk "sayembara" yang ditujukan kepada pendukung mantan Presiden Joko Widodo.
Ia menyebutnya sebagai "sayembara Solo" yang menawarkan imbalan besar bagi siapa saja yang berhasil membawa para penggugat kasus ijazah untuk berdamai.
Pernyataan tersebut disampaikan melalui keterangan tertulis yang dikutip pada Senin (26/1/2026).
Para penggugat yang dimaksud meliputi Kurnia Tri Rohyani, M. Rizal Fadillah, Rustam Effendi, Roy Suryo, Tifauziah Tyassuma, dan Rismon Hasiholan Sianipar.
“Motifnya hanya satu,” kata Khozinudin.
“Jokowi menghindari pengadilan karena takut bersidang,” tambahnya menjelaskan dugaan di balik upaya tersebut.
Tujuannya disebutkan untuk merestorasi status dokumen ijazah yang dipersoalkan agar dianggap asli melalui narasi perdamaian semata.
Padahal, menurut analisis hukumnya, sebuah ijazah palsu tidak dapat diubah statusnya menjadi asli hanya melalui kesepakatan damai.
“Ijazah palsu harus diadili untuk dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia,” tegas Khozinudin.
Ia mengaku bersyukur karena Roy Suryo beserta lima tersangka lainnya tetap menunjukkan keteguhan dalam perjuangan mereka.
Mereka dinilai tidak tergiur oleh berbagai bentuk tawaran yang dilontarkan selama proses hukum berlangsung.
“Mereka tak tergiur dengan berbagai tawaran juga tak takut dengan ancaman,” pungkas Ahmad Khozinudin.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

