
Repelita Jakarta - Ahmad Khozinudin, kuasa hukum Roy Suryo, secara tegas menyatakan bahwa posisi politik dan hukum Eggi Sudjana serta Damai Hari Lubis telah berakhir pasca pertemuan mereka dengan mantan Presiden Joko Widodo di Solo.
Dalam pernyataannya yang dikutip pada Jumat (16/1/2026), Khozinudin mendesak keduanya untuk segera bertobat.
“Untuk ES dan DHL, posisi kalian sudah tamat. Segera bertaubat, agar ada ampunan Allah SWT sebelum ajal menjemput. Kalian sudah tak diterima di kalangan pejuang, sebentar lagi juga akan dibuang lawan setelah tidak dibutuhkan,” kuncinya.
Ia menilai pertemuan tersebut merupakan sebuah jebakan politik yang berhasil merusak reputasi dan kredibilitas Eggi dan Damai.
“Jokowi mulai memainkan strategi pecah belah, yang targetnya agar kasus ini tidak masuk ke persidangan sehingga dia bisa lolos dari aib ketahuan ijazahnya palsu,” ujar Ahmad.
Khozinudin menyebut Eggi dan Damai berada dalam kondisi tidak siap secara mental sehingga mudah terbuai janji-janji selama pertemuan.
Kebocoran informasi mengenai pertemuan yang dijanjikan rahasia itu disebutnya menyebabkan kepanikan, yang direspons dengan klarifikasi tidak resmi dan pemecatan sejumlah anggota Tim Pembela Ulama dan Aktivis.
Ia juga menyoroti konferensi pers yang digelar Jokowi sebagai serangan lanjutan yang justru semakin memperburuk posisi Eggi dan Damai di mata publik.
Menurut Khozinudin, meski secara hukum status keduanya masih sebagai tersangka, secara politik dan moral nama mereka sudah rusak.
Ia menegaskan bahwa perjuangan mengungkap dugaan ijazah palsu Jokowi adalah milik seluruh rakyat dan tidak akan terhenti oleh jebakan politik tersebut.
Sebagai peringatan keras, Khozinudin mengingatkan agar tidak ada lagi pihak yang mencoba berdamai dengan Jokowi, yang disebutnya sebagai penipu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

