Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Zulhas Lepas 1,6 Juta Ha Hutan Riau Bukan Buat Sawit Oligarki, Tapi Legalkan Pemukiman dan Lahan Rakyat yang Sudah Ada Puluhan Tahun

Repelita [Jakarta] - Isu pelepasan kawasan hutan seluas 1,6 juta hektare di Provinsi Riau pada masa Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan kembali ramai diperbincangkan seiring munculnya tuduhan bahwa kebijakan itu menjadi biang kerok deforestasi dan bencana banjir di Sumatera.

Dokumen resmi negara berupa Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 673/Menhut-II/2014 dan Nomor 878/Menhut-II/2014 menunjukkan bahwa keputusan tersebut hanya mengubah peruntukan kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan, bukan membuka izin baru bagi korporasi sawit.

Kebijakan itu dikeluarkan untuk menyesuaikan peta tata ruang dengan kondisi faktual di lapangan, di mana jutaan hektare lahan yang masih tercatat sebagai kawasan hutan sebenarnya sudah lama berubah menjadi pemukiman, pertanian rakyat, dan infrastruktur publik.

Pelepasan status hutan tersebut mencakup wilayah-wilayah yang sudah padat penduduk, desa-desa, kecamatan, jalan raya provinsi dan kabupaten, sekolah, rumah sakit, tempat ibadah, serta lahan garapan masyarakat yang dikelola secara turun-temurun.

Tanpa penyesuaian tata ruang ini, ribuan warga Riau secara hukum akan dianggap menduduki kawasan hutan secara ilegal, sehingga berpotensi memicu konflik agraria berkepanjangan.

Keputusan tersebut lahir dari usulan resmi pemerintah daerah Riau, mulai gubernur, bupati, wali kota, hingga aspirasi masyarakat setempat yang membutuhkan kepastian hukum atas tanah tempat mereka hidup dan berusaha selama puluhan tahun.

Lampiran peta dalam kedua SK tersebut jelas tidak mencantumkan satu pun nama perusahaan besar perkebunan sawit sebagai penerima manfaat langsung dari pelepasan status hutan.

Kebijakan ini murni bersifat administratif untuk memutihkan status ribuan pemukiman dan lahan garapan rakyat yang sudah ada sebelumnya, bukan pembukaan hutan primer untuk kepentingan industri skala besar.

Narasi yang mengaitkan pelepasan 1,6 juta hektare itu sebagai pemberian karpet merah kepada oligarki sawit dinilai menyederhanakan fakta hukum dan mengabaikan konteks revisi Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Riau yang sudah tertunda bertahun-tahun.

Perdebatan ini kembali mencuat di tengah musibah banjir dan longsor yang menewaskan ratusan jiwa di Sumatera, meski dokumen resmi menegaskan bahwa kebijakan era Zulkifli Hasan tidak memiliki kaitan langsung dengan ekspansi perkebunan monokultur baru.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved