Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pengangguran Akui Jual Ijazah Palsu Rp500 Ribu, Cuma 5 Pembeli, Nangis di Depan Hakim Akui Bersalah!

Repelita [Surabaya] - Ari Pratama, terdakwa kasus pemalsuan ijazah Universitas Dr Soetomo, mengakui di muka sidang Pengadilan Negeri Surabaya bahwa ia menjalankan bisnis gelap menjual gelar sarjana palsu seharga Rp500 ribu per lembar selama lebih dari setahun.

Dalam persidangan yang berlangsung di ruang Sari 3, Ari mengungkapkan bahwa bisnis itu lahir dari keputusasaan setelah perusahaannya bangkrut dan ia menganggur selama dua tahun penuh.

Ia belajar sendiri menggunakan perangkat lunak pengolah gambar hingga mampu meniru tanda tangan rektor, logo universitas, serta nomor registrasi yang tampak meyakinkan.

Modal yang digunakan sangat sederhana, hanya komputer bekas, printer biasa, dan koneksi internet, sementara nama pemesan diambil secara acak dari mesin pencari dan stempel kampus dipesan lewat pasar daring.

Selama menjalankan aksinya, Ari hanya melayani lima orang pemesan dan meraup keuntungan tidak lebih dari Rp1,2 juta, jumlah yang jauh lebih kecil dibanding risiko hukum yang kini dihadapinya.

Rektor Universitas Dr Soetomo Siti Marwiyah yang hadir sebagai saksi menegaskan bahwa setiap ijazah asli selalu tercatat dalam basis data resmi kampus dan tidak mungkin diterbitkan tanpa proses akademik yang sah.

Ia menekankan bahwa pemalsuan seperti ini merusak integritas ribuan mahasiswa yang telah menempuh pendidikan dengan susah payah selama bertahun-tahun.

Ari mengaku tidak pernah menerima keluhan dari pemesan, yang justru memperlihatkan betapa mudah kebohongan itu diterima di masyarakat.

Ia menyatakan penyesalan mendalam dan mengaku bersalah sepenuhnya di hadapan majelis hakim yang dipimpin hakim ketua dalam sidang tersebut.

Persidangan yang diwarnai suasana tegang itu menjadi pengingat bahwa pemalsuan dokumen pendidikan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga serangan terhadap martabat ilmu pengetahuan dan kejujuran akademik.

Hingga sidang ditutup, Ari tetap menunduk, menyadari bahwa harga Rp500 ribu per lembar telah membawa konsekuensi yang jauh lebih mahal bagi hidupnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved