Repelita Jakarta - Pemerhati Politik dan Kebangsaan M Rizal Fadillah kembali menyampaikan pandangannya terkait polemik dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo dalam pernyataannya yang dirilis pada Senin 1 Desember 2025.
Ia menilai rangkaian isu yang selama ini dikaitkan dengan mantan kepala negara tersebut kian menjadi perhatian publik dan menurutnya terdiri dari berbagai perkara besar yang terus memicu sorotan masyarakat.
Rizal menyampaikan bahwa sederet tudingan yang mencuat, mulai dari dugaan pelanggaran hak asasi, praktik korupsi, persoalan dinasti politik, kebijakan kontroversial, hingga polemik ijazah, telah mendorong meningkatnya desakan agar seluruh isu itu diusut tuntas.
Dalam penjelasannya, ia menyebut bahwa pembahasan mengenai dugaan ijazah palsu memasuki fase yang lebih serius serta memerlukan prioritas penyelesaian karena dianggap semakin berkaitan dengan proses hukum.
Rizal memperkirakan bahwa apabila dugaan tersebut terbukti melalui proses hukum, maka dampaknya akan signifikan terhadap Jokowi dan keluarganya, termasuk potensi munculnya perkara lanjutan yang dinilai dapat menimbulkan konsekuensi politik maupun hukum.
Ia juga menyebut bahwa situasi tersebut berpotensi menempatkan Presiden Prabowo Subianto pada posisi sulit karena menurutnya tuntutan publik dapat memaksa adanya pilihan antara sikap politik dan tekanan masyarakat.
Rizal kemudian mendorong agar berbagai kelompok masyarakat, termasuk akademisi, tokoh agama, pekerja, mahasiswa, serta elemen lainnya, terlibat dalam upaya yang ia sebut sebagai langkah bersama mendorong penuntasan polemik tersebut.
Ia menegaskan bahwa gagasan mediasi maupun wacana restorative justice yang sempat muncul tidak tepat diterapkan dalam isu ini karena menurutnya tidak akan mampu menjawab tuntutan masyarakat.
Rizal memaparkan tiga kemungkinan jalur penyelesaian, yakni penghentian perkara melalui SP3, kebijakan deponering oleh Jaksa Agung, atau proses persidangan hingga potensi pemberian grasi, amnesti, maupun abolisi oleh presiden.
Meski demikian, ia menilai apa pun opsi yang ditempuh, publik akan tetap menuntut pembuktian atas seluruh tudingan tersebut dan tidak akan berhenti mengawal prosesnya.
Rizal juga menyinggung bahwa polemik itu tidak terlepas dari nama Gibran Rakabuming Raka karena menurutnya keduanya sering dikaitkan dalam perdebatan publik terkait isu tersebut.
Dalam pernyataannya, ia mengungkapkan bahwa dirinya termasuk pihak yang turut berhadapan dengan proses hukum setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya sehingga menurutnya polemik ini semakin menunjukkan besarnya kekecewaan masyarakat terhadap isu yang berkembang.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

