Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kontroversi Pernyataan Kemenhut soal Asal Muasal Gelondongan Kayu Besar Terbawa Arus Banjir di Sumatera


 Repelita Jakarta - Sebuah video yang menampilkan kayu gelondongan berukuran besar hanyut terseret arus banjir di wilayah Sumatera menjadi viral di berbagai platform media sosial dan memicu perbincangan luas.

Kementerian Kehutanan Republik Indonesia akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait fenomena tersebut setelah rekaman video yang diduga berasal dari Kabupaten Tapanuli Selatan dan Tapanuli Tengah di Provinsi Sumatera Utara itu beredar.

Dalam rekaman yang diunggah oleh sejumlah akun tersebut terlihat jelas puluhan batang kayu gelondongan ikut terbawa oleh derasnya aliran banjir yang melanda kawasan itu.

Banyak warganet yang kemudian menghubungkan keberadaan kayu-kayu itu dengan aktivitas deforestasi atau penggundulan hutan di Pulau Sumatera yang diduga memperparah dampak banjir dan tanah longsor dalam beberapa pekan terakhir.

Dirjen Penegakan Hukum Kementerian Kehutanan Dwi Januanto Nugroho telah memberikan penjelasan awal mengenai kemungkinan asal-usul material kayu tersebut pada akhir pekan lalu.

Dugaan sementara dari timnya menyatakan bahwa kayu-kayu tersebut merupakan sisa tebangan lama yang sudah dalam kondisi lapuk kemudian terseret oleh kekuatan arus banjir yang melanda.

Pemeriksaan yang lebih menyeluruh dan komprehensif masih harus terus dilakukan oleh tim Gabungan Penegakan Hukum mengingat kondisi banjir di sejumlah lokasi masih berlangsung hingga saat ini.

Dwi Januanto menyebutkan bahwa kayu gelondongan itu kemungkinan besar berasal dari area Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT yang berlokasi di areal penggunaan lain atau APL.

“Kita deteksi bahwa itu dari PHAT di APL,” katanya dalam pernyataan yang disampaikan pada hari Jumat tanggal 28 November 2025.

PHAT merupakan singkatan dari Pemegang Hak Atas Tanah sementara APL adalah kawasan areal penggunaan lain di luar kawasan hutan.

“Di area penebangan yang kita deteksi dari PHAT itu di APL, memang secara mekanisme untuk kayu-kayu yang tumbuh alami itu mengikuti regulasi kehutanan dalam hal ini adalah SIPU, Sistem Informasi Penataan Hasil Hutan,” tambahnya.

Ketika ditanyai mengenai kemungkinan adanya praktik pencucian kayu hasil illegal logging melalui skema PHAT, Dwi Januanto tidak menampik potensi tersebut.

“Kawan-kawan masih ngecek, ya tapi kita sinyalir ke situ,” ucapnya menanggapi pertanyaan tersebut.

Pernyataan Dwi Januanto yang menyebut kayu berasal dari pohon tumbang alami sebelumnya memantik kontroversi dan kritik pedas dari warganet di media sosial.

Banyak pengguna media sosial yang menyoroti bentuk kayu gelondongan yang terpotong rapi dalam video viral tersebut sehingga dinilai tidak wajar jika berasal dari pohon tumbang alamiah.

Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan mendesak pemerintah untuk segera mengusut tuntas asal muasal kayu gelondongan yang hanyut saat banjir melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Kami mendorong agar pemerintah segera membentuk tim investigasi untuk menelusuri dari mana kayu itu, kenapa bisa hanyut di dalam bencana? Apakah ada pelanggaran? Apakah ada illegal logging (penebangan liar, red.)? Dan siapa pelakunya?” kata Daniel kepada Antara pada hari Sabtu tanggal 29 November 2025.

Menurut politikus tersebut, pembentukan tim investigasi khusus sangat diperlukan dan akan memberikan dampak positif bagi publik maupun pemerintah.

“Tentu ini akan melegakan hati masyarakat, dan akan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” ujar anggota DPR yang membidangi kemitraan dengan Kementerian Kehutanan itu.

Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho kemudian memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang sempat menuai kontroversi luas di masyarakat.

Dia menuturkan bahwa Kementerian Kehutanan telah melakukan penelusuran mendalam terhadap sumber-sumber gelondongan kayu yang terbawa banjir di Sumatera termasuk potensi berasal dari pembalakan liar dan praktik ilegal lainnya.

Dia menegaskan bahwa kayu-kayu yang terbawa banjir di Sumatera dapat berasal dari beragam sumber mulai dari pohon lapuk, pohon tumbang, material bawaan sungai, area bekas penebangan legal, hingga penyalahgunaan PHAT dan aktivitas illegal logging.

“Terkait pemberitaan yang berkembang, saya perlu menegaskan bahwa penjelasan kami tidak pernah dimaksudkan untuk menafikan kemungkinan adanya praktik ilegal di balik kayu-kayu yang terbawa banjir, melainkan untuk memperjelas sumber-sumber kayu yang sedang kami telusuri dan memastikan setiap unsur illegal logging tetap diproses sesuai ketentuan,” jelasnya pada hari Minggu tanggal 30 November 2025.

Sepanjang tahun 2025 saja, Ditjen Gakkum Kemenhut telah menangani sejumlah kasus terkait pencucian kayu ilegal di sekitar wilayah terdampak banjir di Sumatera.

Salah satunya di Aceh Tengah pada Juni 2025 saat penyidik berhasil mengungkap penebangan pohon secara tidak sah di luar areal PHAT dan kawasan hutan oleh pemilik PHAT dengan barang bukti sekitar 86,60 meter kubik kayu ilegal.

Kemudian di Solok, Sumatera Barat pada Agustus 2025 berhasil diungkap kegiatan penebangan pohon di kawasan hutan di luar PHAT yang diangkut menggunakan dokumen PHAT dengan barang bukti 152 batang kayu, 2 unit ekskavator, dan 1 unit bulldozer.

Selanjutnya di Kepulauan Mentawai dan Gresik pada Oktober 2025, Ditjen Gakkumhut dan Satgas Penertiban Kawasan Hutan menyita 4.610,16 meter kubik kayu bulat asal Hutan Sipora yang pengeluarannya turut melibatkan dokumen PHAT bermasalah.

Sementara di Sipirok, Tapanuli Selatan pada Oktober 2025, diamankan 4 unit truk bermuatan kayu bulat sebanyak 44,25 meter kubik dengan dokumen kayu yang bersumber dari PHAT yang telah dibekukan.

“Kejahatan kehutanan tidak lagi bekerja secara sederhana,” tutur Dwi Januanto menjelaskan kompleksitas modus operandi yang berkembang.

“Kayu dari kawasan hutan bisa diseret masuk ke skema legal dengan memanfaatkan dokumen PHAT yang dipalsukan, digandakan, atau dipinjam namanya. Karena itu, kami tidak hanya menindak penebangan liar di lapangan, tetapi juga menelusuri dokumen, alur barang, dan alur dana di belakangnya,” tegasnya.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni akhirnya buka suara menyikapi bencana banjir besar dan longsor yang terjadi di tiga provinsi di Pulau Sumatera yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Dia menyampaikan duka cita mendalam atas peristiwa bencana alam parah tersebut yang sedianya menjadi titik balik untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lingkungan hidup di Indonesia.

Dia menilai perhatian publik yang kini tertuju pada kejadian bencana tersebut merupakan momentum penting untuk melakukan introspeksi mendalam.

Menurutnya, kejadian ini memperlihatkan adanya kesalahan mendasar dalam pengelolaan lingkungan selama ini.

“Kita mendapatkan momentum yang baik justru karena semua mata melihat, semua telinga mendengar, semua kita merasakan apa yang terjadi. Mudah-mudahan tidak melebar ke wilayah lain,” kata Raja Antoni yang dikutip dari Antara pada hari Sabtu tanggal 29 November 2025.

Menurutnya, hal itu sejalan dengan pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait penebangan hutan liar yang tidak terkontrol berkontribusi besar terhadap bencana.

“Satu sisi kami mengatakan duka yang mendalam, tapi ini juga momentum yang baik kita melakukan evaluasi kebijakan, karena pendulumnya ekonomi dan ekologi ini cenderungnya ke ekonomi, harus ditarik ke tengah lagi, buktinya nyata kan untuk saudara-saudara kita. Itu fakta yang kita rasakan,” tambahnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved