Repelita Medan - Khamozaro Waruwu mengaku tidak pernah menduga bahwa rekan satu gerejanya terlibat dalam peristiwa pembakaran rumahnya. Oloan Hamonangan Simamora ternyata turut membantu pelaku utama dalam aksi kriminal tersebut, yaitu Fahrul Azis Siregar.
Ungkapan ketidaksangkannya itu disampaikan oleh hakim tindak pidana korupsi tersebut selama proses rekonstruksi kasus. Rekonstruksi peristiwa pembakaran rumah kediamannya dilaksanakan di Kompleks Taman Harapan Indah, Kota Medan, pada hari Senin tanggal 1 Desember 2025.
Khamozaro secara langsung mendatangi Oloan Hamonangan Simamora di lokasi rekonstruksi untuk menyampaikan isi hatinya. Ia menanyakan apa kekurangannya dalam memperlakukan Oloan selama ini sehingga dilibatkan dalam persekongkolan kejahatan itu. Segala bentuk kesulitan yang dialami oleh Oloan disebutkannya selalu dibantu dengan ikhlas. Bahkan Khamozaro menganggap Oloan dan keluarganya sudah seperti bagian dari keluarganya sendiri.
Oloan Hamonangan Simamora pun langsung membalas perkataan Khamozaro Waruwu dengan permintaan maaf. Ia menyatakan bahwa dirinya sebenarnya sudah pernah menasihati Fahrul Azis Siregar untuk tidak melakukan perbuatan tersebut. Nasihat untuk mengurungkan niat membakar rumah itu disebutkannya telah disampaikan secara langsung kepada pelaku utama.
Rasa sakit hati masih terlihat jelas dalam pertanyaan retoris yang diajukan Khamozaro kepada Oloan. Ia menyebutkan bahwa hingga saat ini pun ia masih membantu anak-anak Oloan yang tinggal di rumahnya. Pertolongan yang terus diberikan itulah yang membuatnya semakin heran dengan perbuatan pengkhianatan yang diterimanya.
Berkali-kali Oloan Hamonangan Simamora mengucapkan permintaan maaf atas keterlibatannya dalam kasus ini. Khamozaro kemudian menyarankan agar Oloan meminta pengampunan secara langsung kepada Tuhan. Meskipun hati nya terluka, Khamozaro menyatakan bahwa ia secara pribadi telah mengampuni semua orang yang terlibat.
Istri dari Khamozaro Waruwu juga turut menyampaikan kebaikan-kebaikan yang selama ini telah diberikan kepada keluarga Oloan. Ia menyebutkan bahwa tanggung jawab untuk menafkahi anak dan istri Oloan sempat ditanggung oleh mereka. Bantuan berupa beras dan uang jajan untuk anak-anak Oloan disebutkannya juga kerap diberikan.
Oloan Hamonangan Simamora kembali menyatakan pengakuannya atas semua kebaikan keluarga Khamozaro. Ia sekali lagi memohon maaf dan meminta bantuan untuk keluar dari masalah hukum yang sedang dihadapinya. Permohonan maaf itu disampaikan kepada kedua suami istri, Khamozaro dan istrinya.
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Calvijn Simanjuntak telah mengungkap keterlibatan Oloan dalam kasus ini sebelumnya. Fahrul Azis Siregar disebutkan bekerja sama dengan Oloan Hamonangan Simamora untuk melakukan pembakaran dan pencurian. Target dari aksi kejahatan mereka adalah rumah kediaman hakim Khamozaro Waruwu yang terletak di kompleks perumahan tersebut.
Perencanaan aksi pembakaran tersebut telah dirancang oleh Fahrul Azis Siregar sejak tanggal 30 Oktober 2025. Pada tanggal itu, Azis mulai membicarakan niat jahatnya kepada Oloan Hamonangan Simamora. Niat untuk membakar sekaligus merampok rumah hakim Khamozaro menjadi bahan pembicaraan mereka.
Calvijn Simanjuntak menjelaskan bahwa hubungan kedekatan antara Oloan dan korban terjalin dari hubungan keagamaan. Mereka merupakan jemaat dari satu gereja yang sama sehingga sering berinteraksi dalam kegiatan rohani. Bahkan setelah kejadian, Oloan sempat terlihat ikut membantu membersihkan dan mengangkat barang-barang milik korban di TKP.
Peran Oloan Hamonangan Simamora dalam kasus ini adalah sebagai pemberi informasi mengenai situasi rumah. Ia memberikan informasi detail mengenai kondisi rumah Khamozaro sebelum peristiwa pembakaran terjadi. Setelah kejadian, ia juga memberikan update mengenai situasi di lokasi kejadian perkara.
Tidak hanya sebagai pemberi informasi, Oloan juga turut membantu Fahrul Azis Siregar dalam menjual barang curian. Perhiasan yang berhasil dicuri dari rumah korban kemudian dijual dengan bantuan dari Oloan. Dari hasil penjualan barang haram itu, Oloan menerima sejumlah uang sebagai imbalan atas jasanya.
Nilai uang yang diterima oleh Oloan Hamonangan Simamora dari hasil kejahatan tersebut mencapai dua puluh lima juta rupiah. Uang itu berfungsi sebagai bentuk pembayaran untuk tutup mulut dan juga keuntungan dari kerjasama kriminal mereka. Fakta-fakta tersebut telah diungkap oleh pihak kepolisian dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat 21 November 2025.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

