Repelita - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi periode 2016—2024 Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi polemik terkait Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP).
Bandara tersebut menjadi sorotan karena tidak memiliki petugas dari instansi Bea Cukai dan Imigrasi.
Luhut mengakui bahwa dirinya memberikan izin pembangunan Bandara IMIP dalam sebuah rapat koordinasi.
Rapat tersebut dihadiri oleh sejumlah instansi pemerintah yang terkait dengan proyek tersebut.
Menurutnya, izin pembangunan lapangan terbang di kawasan industri itu sangat dibutuhkan sebagai fasilitas pendukung.
Fasilitas tersebut dinilai penting untuk kelancaran aktivitas para investor yang menanamkan modal di wilayah tersebut.
Dia mengklaim bahwa pemberian fasilitas serupa merupakan hal yang lazim dilakukan di banyak negara.
Negara-negara pesaing Indonesia dalam menarik investasi, seperti Vietnam dan Thailand, juga menerapkan kebijakan serupa.
Luhut dengan tegas menggarisbawahi bahwa bandara tersebut berstatus khusus untuk penerbangan domestik.
Status sebagai bandara khusus domestik inilah yang menjadi dasar tidak adanya keharusan untuk menempatkan petugas bea cukai atau imigrasi.
Ketentuan tersebut dinyatakan telah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.
Sebagai Ketua Dewan Ekonomi Nasional, ia menekankan bahwa pemerintah tidak pernah mengeluarkan izin operasi bandara internasional untuk lokasi tersebut.
Pernyataan ini berlaku baik untuk Bandara IMIP di Morowali maupun untuk bandara di kawasan industri Weda Bay di Maluku Utara.
Oleh karena itu, ketiadaan petugas kepabeanan dan keimigrasian di kedua bandara itu dinilai sudah tepat secara hukum.
Luhut menegaskan bahwa permintaan fasilitas tertentu dari investor merupakan hal yang wajar.
Terutama mengingat besarnya nilai investasi yang ditanamkan, yang mencapai dua puluh miliar dolar Amerika.
Syaratnya, permintaan fasilitas tersebut tidak boleh melanggar ketentuan dan peraturan nasional yang telah ditetapkan.
Terkait dominasi investasi dari Tiongkok di kawasan industri tersebut, Luhut memberikan penjelasan mendalam.
Keputusan untuk menggandeng Tiongkok didasari oleh pertimbangan realitas pasar dan kesiapan teknologi pada masa itu.
Setelah mempelajari berbagai opsi yang tersedia, hanya Tiongkok yang dinilai siap memenuhi kebutuhan program hilirisasi Indonesia.
Bahkan, Luhut mengklaim bahwa ketertinggalan teknologi Amerika Serikat dibandingkan Tiongkok dalam sektor ini telah dikonfirmasi oleh pihak ketiga.
Konfirmasi tersebut didapatkannya langsung dari CEO Tesla, Elon Musk, dalam suatu pertemuan yang pernah dilakukan.
Elon Musk menyatakan bahwa Amerika Serikat tertinggal cukup signifikan dari Tiongkok dalam teknologi yang dibutuhkan.
Meskipun demikian, Luhut memastikan bahwa investasi asing tersebut tidak berjalan tanpa syarat dan pengawasan.
Dia menetapkan empat ketentuan utama yang wajib dipatuhi oleh setiap investor yang masuk.
Ketentuan pertama adalah kewajiban menggunakan teknologi yang ramah lingkungan dalam seluruh proses produksi.
Ketentuan kedua adalah prioritas penyerapan dan pemanfaatan tenaga kerja lokal dari masyarakat sekitar.
Ketentuan ketiga adalah pembangunan industri yang terintegrasi secara vertikal, dari hulu hingga ke hilir.
Ketentuan keempat adalah kewajiban untuk melakukan transfer teknologi atau peningkatan kapasitas kepada sumber daya manusia Indonesia.
Dampak dari kebijakan hilirisasi ini, menurut Luhut, telah menunjukkan hasil yang sangat nyata.
Ekspor yang sebelumnya hanya berupa bijih nikel mentah senilai 1,2 miliar dolar AS telah mengalami transformasi besar.
Kini, ekspor telah bergeser menjadi produk bernilai tambah tinggi seperti stainless steel dan katoda.
Nilai ekspor dari sektor ini mencapai tiga puluh empat miliar dolar AS pada tahun lalu.
Angka tersebut diproyeksikan akan terus meningkat menjadi antara tiga puluh enam hingga tiga puluh delapan miliar dolar AS pada tahun ini.
Luhut meminta semua pihak untuk tidak terburu-buru menaruh prasangka buruk terhadap kebijakan pemerintah.
Dia juga mengimbau agar isu ini tidak dipolitisasi untuk kepentingan kelompok tertentu.
Kebijakan hilirisasi merupakan program jangka panjang yang membutuhkan konsistensi dalam pelaksanaannya.
Oleh karena itu, ia berharap publik dapat mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program strategis tersebut.
Polemik Bandara IMIP sendiri mencuat setelah pernyataan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.
Sjafrie mengonfirmasi tidak adanya petugas Bea Cukai dan Imigrasi saat ia meninjau latihan TNI di Morowali.
Fakta tersebut kemudian disoroti oleh banyak kalangan, termasuk oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Purbaya membawahi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai yang bertanggung jawab atas pengawasan lalu lintas barang.
Purbaya mengaku bingung dengan ketidakhadiran petugas dari instansi yang menjadi tanggung jawabnya di bandara tersebut.
Dia menduga mungkin pernah ada kebijakan khusus yang memberikan pengecualian untuk Bandara IMIP.
Kebijakan khusus tersebut dinilainya perlu untuk dievaluasi dan dikaji ulang kesesuaiannya dengan peraturan yang berlaku.
Mantan ketua dewan komisioner Lembaga Penjamin Simpanan itu menyatakan kesiapan untuk bertindak.
Dia siap mengirimkan personel Bea Cukai ke Bandara IMIP jika mendapatkan perintah atau tugas resmi dari pemerintah.
Untuk penempatan petugas Imigrasi, Purbaya menyatakan perlu berkoordinasi dengan pimpinan di Kementerian Hukum dan HAM.
Koordinasi akan dilakukan dengan Wakil Menteri Hukum dan HAM Bidang Imigrasi dan Pemasyarakatan, Silmy Karim.
Koordinasi juga akan melibatkan Menteri Hukum dan HAM, Agus Andrianto, sebagai penentu kebijakan tertinggi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

