Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Politisi PDIP Sebut Jokowi Layak Disebut Makar Terkait Perjanjian Bandara IMIP

 Ferdinand Hutahaean soal Polemik Bandara IMIP: Siapa Bertanggung Jawab? Jokowi

Repelita Jakarta - Seorang politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Ferdinand Hutahaean, memberikan pernyataan keras terkait polemik bandara di kawasan PT Indonesia Morowali Industrial Park.

Ferdinand menyatakan bahwa mantan Presiden Joko Widodo harus memikul tanggung jawab atas munculnya kontroversi tersebut mengingat perjanjian yang melandasinya ditandatangani pada era pemerintahannya.

Ia mengutip amanat Undang-Undang Dasar 1945 serta sumpah jabatan presiden yang mewajibkan setiap pemimpin untuk melindungi kedaulatan negara dan segenap wilayahnya.

Pasal dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 juga disinggungnya yang melarang pejabat negara membuat perjanjian apa pun yang dapat membahayakan kedaulatan nasional.

Menurut pandangannya, setiap pejabat publik memiliki kewajiban mutlak untuk menjaga integritas dan kedaulatan negara dari segala bentuk ancaman.

Oleh karena itu, setiap tindakan yang dinilai melemahkan kedaulatan negara dapat dikategorikan sebagai tindakan makar sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Di sini konteksnya saya mau bicara, Morowali bukan hanya sekadar bandara, termasuk pelabuhan. Bagi saya ini sudah menjadi ancaman tentang pelemahan kedaulatan negara," ujar Ferdinand dalam program televisi iNews pada Selasa tanggal 2 Desember 2025.

Ferdinand menilai sorotan terhadap Bandara IMIP semakin kuat karena status bandara tersebut sempat tercatat sebagai bandara internasional berdasarkan keputusan menteri.

Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2025 menyebutkan bandara tersebut dapat melayani penerbangan langsung dari dan ke luar negeri.

"Bandara itu menjadi ramai karena statusnya sempat menjadi bandara internasional terlepas dari apakah ada atau tidak penerbangan internasional," tutur Ferdinand.

Namun fasilitas yang seharusnya menyediakan otoritas negara mengingat status internasionalnya justru dianggap tidak memenuhi ketentuan tersebut.

Keberadaan bandara ini tidak terlepas dari perjanjian kerja sama dengan pemerintah China yang diteken pada masa pemerintahan Joko Widodo untuk mendukung investasi hilirisasi.

Dalam perkembangannya, Ferdinand menilai perjanjian itu menyebabkan Bandara IMIP menjadi wilayah yang tidak dapat diakses secara bebas oleh pejabat pemerintah daerah.

Bupati setempat maupun gubernur provinsi disebutkan mengalami kesulitan untuk mengakses wilayah bandara dan kawasan industri di sekitarnya.

Kondisi inilah yang menurutnya termasuk dalam kategori pelemahan kedaulatan negara karena otoritas pemerintah daerah tidak dapat dijalankan secara penuh.

"Di situ bahwa ditemukan unsur-unsurnya ketika pejabat negara kita ada bupati, gubernur yang tidak bisa mengakses wilayah tersebut, ini masuk dalam kategori melemahkan keamanan dan kedaulatan negara," jelas Ferdinand.

Berdasarkan analisis tersebut, Ferdinand menilai bahwa akar polemik ini berada pada perjanjian yang dibuat oleh pemerintahan Joko Widodo.

Ia kemudian menyatakan bahwa mantan presiden tersebut layak untuk disebut melakukan tindakan makar berdasarkan implikasi dari perjanjian yang dibuatnya.

"Di situlah konteksnya bahwa perjanjian tersebut telah merugikan negara, melemahkan kedaulatan negara dan menjadi ancaman dan itu masuk kategori makar. Maka siapa yang bertanggung jawab di situ? Yang membuat perjanjian itu. Siapa? Presiden Jokowi pada saat itu," tandas dia.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved