Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polemik Ijazah Jokowi: Roy Suryo Cs Tuntut Bukti Nyata, UGM Disebut Hanya Dongeng Tanpa Fisik

Repelita Jakarta - Kontroversi seputar keaslian ijazah milik Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, masih menjadi bahan perdebatan sengit di kalangan masyarakat luas.

Meskipun pihak Rektor Universitas Gadjah Mada, Ova Emilia, sudah menyatakan dengan tegas bahwa dokumen tersebut benar-benar asli, kelompok yang dipimpin oleh Roy Suryo tetap tidak yakin dan menilai penjelasan dari UGM belum didukung dengan bukti konkret berupa barang fisik.

Perwakilan hukum dari kelompok Roy Suryo, yaitu Ahmad Khozinudin, mengkritik bahwa keterangan dari UGM hanyalah pengulangan pernyataan saksi tanpa substansi yang kuat.

Menurut Ahmad, apa yang benar-benar diinginkan oleh masyarakat saat ini adalah bukti nyata yang bisa dilihat langsung, bukan sekadar pernyataan berulang yang terasa membosankan.

“Karena kan hari ini yang dibutuhkan publik itu bukan testimoni, tetapi bukti," ujar Ahmad dikutip pada Rabu (3/12/2025).

Ia menambahkan bahwa jika hendak menyusun sebuah pernyataan saksi, seharusnya ada dasar bukti yang jelas sebagai acuan utama.

"Atau setidaknya, dalam merangkai sebuah testimoni, setidaknya, ya, dikutip bukti-bukti yang menjadi rujukan,” ucapnya.

Ahmad juga menyoroti masalah pokok bahwa ijazah Joko Widodo belum pernah ditampilkan secara langsung di hadapan publik.

Ia menyebutkan bahwa pihak Joko Widodo beralasan bahwa bukti tersebut hanya akan dibuka dalam proses pengadilan.

Ahmad menekankan bahwa urusan itu kini bukan lagi wewenang Joko Widodo semata.

"Dan hari ini, bukti itu tidak lagi menjadi kewenangan Jokowi, tapi penyidik Polda Metro Jaya,” tukasnya.

Ahmad mengungkapkan bahwa kelompoknya telah meminta kepada penyidik untuk mengadakan gelar perkara secara khusus sebagai solusi.

Ia yakin bahwa langkah tersebut bisa menjadi jalan keluar yang efektif untuk menyelesaikan isu ini.

“Dan kami sudah mengajukan apa yang kami sebut dengan gelar perkara khusus, dan penyidik sudah merespon itu,” katanya.

Ahmad bahkan menyindir bahwa menanti proses persidangan yang belum jelas jadwalnya akan memakan waktu terlalu lama.

“Nah, ketimbang lama-lama, ya, memanggul beban ijazah palsu ini, ya, nunggu di pengadilan yang entah ada atau tidak, maka gelar perkara khusus nanti bisa ini ditunjukkan,” terangnya.

Ahmad menyatakan bahwa memang tidak ada regulasi yang mewajibkan bukti untuk ditunjukkan secara terbuka, tetapi penyidik memiliki kewenangan penuh untuk melakukannya.

“Dan tidak bisa kemudian didalihkan kami harus izin kepada pemiliknya. Oh, tidak,” ia menuturkan.

Lebih lanjut, Ahmad menjelaskan bahwa barang bukti yang telah disita sepenuhnya berada di bawah kendali penyidik.

"Barang yang sudah disita itu menjadi kewenangan penyidik. Maka penyidik hari ini yang kita tunggu sikap negarawan penyidik,” tambahnya.

Ia mempertanyakan apakah penyidik ingin segera mengakhiri perdebatan ini atau justru membiarkannya terus berlanjut tanpa penyelesaian.

“Apakah ingin segera menyudahi perdebatan ijazah palsu dengan menunjukkan ijazah, atau sebaliknya,” timpalnya.

Menurut Ahmad, selama ijazah tersebut tidak ditampilkan, maka segala pernyataan dari UGM hanyalah cerita belaka tanpa dasar.

“Tanpa ijazah itu ditunjukkan, maka apa yang dikatakan UGM hanya lah sebuah hikayat atau dongeng,” timpalnya.

Di sisi lain, perwakilan hukum Joko Widodo, Yakup Hasibuan, justru memberikan apresiasi terhadap langkah yang diambil oleh Rektor UGM.

Ia menilai bahwa sikap Ova Emilia sudah sangat tepat sebagai bentuk pertanggungjawaban dari segi akademis.

"Menurut saya itu adalah hal yang sangat logis yang disampaikan Ibu Rektor adalah tanggung jawab akademis,” kata Yakup.

Yakup menjelaskan bahwa sebagai institusi yang menerbitkan ijazah, UGM memang berkewajiban untuk melindungi alumninya.

"Karena paling simpelnya begini, saya sebagai alumni UI juga saya berharap akan di-treatment yang sama,” imbuhnya.

“Jika ada orang yang mempermasalahkan ijazah saya, tentunya sebagai lembaga yang mengeluarkan, saya akan expect UI untuk juga membela saya,” sambung dia.

Yakup menambahkan bahwa semua rekam jejak akademik mahasiswa selalu disimpan dengan baik oleh universitas.

"Menyatakan bahwa ini loh, dari awal pengumuman, pendaftaran, kemudian sampai pinjam bukunya aja masih ada semua record-nya hingga kelulusannya,” tegasnya.

Yakup juga mengkritik sikap kelompok Roy Suryo yang dianggapnya sering berubah-ubah.

Ia menyebut bahwa sebelumnya kelompok tersebut malah meminta UGM untuk memberikan pernyataan resmi.

Sebelumnya, Rektor Universitas Gadjah Mada, Prof. Ova Emilia, kembali angkat bicara terkait kontroversi foto ijazah Presiden ketujuh, Joko Widodo, yang menggunakan kacamata dan menjadi sorotan publik.

Prof. Ova menegaskan bahwa pada era tersebut, tidak ada aturan yang melarang penggunaan kacamata dalam foto ijazah, kecuali jika kacamata tersebut berwarna hitam.

"Kami tegaskan bahwa di masa itu yang dilarang adalah foto diri dengan kacamata hitam,” ujar Ova dalam keterangan resmi yang beredar dikutip pada Sabtu (29/11/2025).

Ia menjelaskan bahwa ketentuan itu sesuai dengan pengumuman dari Pembantu Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, serta Pengabdian pada Masyarakat tertanggal 3 November 1984.

Selain itu, Ova menyebutkan bahwa UGM memiliki arsip ijazah lain dari lulusan di periode sama yang juga menampilkan foto dengan kacamata.

"UGM juga memiliki arsip ijazah lainnya yang menunjukkan foto diri berkacamata,” terangnya.

Prof. Ova menekankan bahwa pernyataan ini bukan untuk memihak kepada siapa pun, melainkan semata-mata untuk menyampaikan fakta berdasarkan dokumen resmi universitas.

“Pernyataan ini untuk menyampaikan kebenaran sebagai tanggung jawab UGM dan tidak untuk membela satu pihak pun secara tidak proporsional,” kuncinya.

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved