Repelita Jakarta - Aktivis sosial Palti Hutabarat turut memberikan sorotan terhadap agenda gelar perkara khusus mengenai dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yang diselenggarakan oleh Polda Metro Jaya pada Senin, 15 Desember 2025.
Palti Hutabarat menekankan bahwa permintaan dari pihak terlapor, di antaranya Roy Suryo, pada dasarnya hanya hal yang mudah dipenuhi.
Menurutnya, perdebatan panjang yang melanda publik tersebut dapat segera berakhir jika satu dokumen utama diperlihatkan secara transparan kepada semua pihak terkait.
“Hari ini gelar perkara khusus,” tulis Palti Hutabarat melalui akun X miliknya @PaltiHutabarat pada 15 Desember 2025.
Ia melanjutkan bahwa Roy Suryo tidak mengharapkan sesuatu yang berbelit-belit dalam pertemuan tersebut.
Permintaan yang diajukan hanya berfokus pada satu barang bukti autentik yang diyakini mampu menyelesaikan seluruh keraguan masyarakat.
“Roy Suryo cuma minta satu bukti saja yaitu ijazah asli Jokowi,” katanya.
Palti Hutabarat kemudian menyampaikan sebuah pertanyaan yang dianggapnya mencerminkan keingintahuan masyarakat luas yang telah lama mengganjal seputar keabsahan dokumen pendidikan tersebut.
“Beneran ada ga sih?,” ujarnya tegas.
Sebelumnya, kuasa hukum dari Roy Suryo dan kawan-kawan, Ahmad Khozinuddin, menyatakan bahwa agenda gelar perkara khusus akan berlangsung pada Senin, 15 Desember 2025, di markas Polda Metro Jaya.
Ahmad menjelaskan bahwa sesi pertama akan melibatkan tersangka Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, serta Rustam Efendi, dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Sesi kedua dijadwalkan pada pukul 14.00 WIB, melibatkan Roy Suryo serta Rismon Sianipar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, membenarkan adanya rencana tersebut.
Budi menyatakan bahwa gelar perkara khusus akan dilaksanakan atas inisiatif para tersangka, termasuk Roy Suryo dan rekan-rekannya.
Agenda ini turut mengundang unsur pengawasan internal maupun eksternal, seperti Irwasum, Propam, Kompolnas, dan Ombudsman.
Di sisi lain, mantan Presiden Joko Widodo baru-baru ini menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi Roy Suryo dan kelompoknya, dengan proses hukum tetap dilanjutkan meskipun muncul wacana perdamaian.
Juru bicara PSI, Dian Sandi Utama, menafsirkan pernyataan tersebut sebagai tanda tegas bahwa perkara akan diproses hingga tuntas tanpa kemunduran.
“Kalau Pak Jokowi sudah sampaikan seperti ini, maka tidak ada lagi jalan kembali,” tulis Dian Sandi Utama melalui akun X @DianSandiU pada 13 Desember 2025.
Ia juga menyampaikan pesan kepada pihak yang selama ini mempopulerkan isu tersebut agar siap menghadapi konsekuensi di ranah peradilan.
“Untuk Roy Suryo dkk, selamat berjuang di Pengadilan!” katanya.
Dian Sandi Utama menanggapi tuduhan bahwa dirinya turut memicu kegaduhan nasional melalui unggahan yang menjadi bahan analisis Roy Suryo dan kelompoknya.
“(Dituding bikin gaduh Indonesia karena unggahannya uang jadi objek penelitian Roy Suryo Cs) Kok saya dituduh buat gaduh Indonesia,” ucapnya.
Menurutnya, keresahan justru timbul dari kelompok yang terus meragukan kredibilitas berbagai lembaga negara.
Sikap semacam itu dinilainya telah menyulitkan situasi dan membingungkan masyarakat umum.
“Kelompok (Roy Suryo Cs) yang tidak percaya semua institusi di Republik ini yang bikin mumet!," tandasnya.
Dian Sandi Utama menyatakan tetap tenang karena yakin berada di posisi yang benar serta membela pihak yang dizalimi.
“Hari-hari saya insyaAllah akan baik karena saya membela orang yang kalian dzolimi,” tutupnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

