
Repelita Jakarta - Penceramah terkenal Ustaz Hilmi Firdausi mengkritik kebijakan pemerintah yang mewajibkan izin untuk penggalangan donasi bagi korban bencana.
Pandangan ini diungkapkan melalui unggahan di akun X miliknya pada Minggu, 14 Desember 2025.
Ia mempertanyakan prioritas pemerintah dalam mengatur urusan donasi masyarakat yang dianggap kurang mendesak.
“Daripada mengurusi donasi masyarakat yang katanya harus izin,” tulisnya dikutip Minggu (14/12/2025).
Ustaz Hilmi lebih mendorong pemerintah fokus pada pengawasan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan.
Aktivitas tersebut sering kali berlangsung tanpa prosedur perizinan yang lengkap.
“Coba deh pemerintah mengurusi penambangan, penebangan & pembukaan lahan yang tidak punya izin,” paparnya.
Kritik ini bermula dari pernyataan Menteri Sosial yang menekankan pentingnya perizinan dalam pengumpulan dana bantuan.
"Kalau menurut ketentuan itu izin dulu. Izinnya bisa dari kabupaten, kota, atau juga dari Kementerian Sosial,” kata Gus Ipul.
“Kalau tingkat nasional, mengambilnya dari berbagai provinsi, tentu izinnya harus lewat dari Kementerian Sosial," tuturnya.
Proses perizinan disebut relatif mudah dan tidak rumit.
Yang lebih krusial adalah kewajiban pelaporan penggunaan dana setelah terkumpul.
Untuk penggalangan hingga lima ratus juta rupiah, cukup dilakukan audit secara internal dengan tetap menyampaikan laporan ke kementerian terkait.
Sedangkan untuk jumlah di atas itu, diwajibkan melibatkan auditor profesional bersertifikat guna menjaga akuntabilitas.
"Harus bekerja sama dengan auditor yang bersertifikat untuk juga bisa melaporkan. Dapatnya dari mana saja, diperuntukkan apa saja," tuturnya.
Editor: 91224 R-ID Elok

