:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/MENKEU-PURBAYA-VIRAL-Purbaya.jpg)
Repelita Denpasar - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang penambahan dana transfer ke daerah pada tahun 2026 asalkan pemerintah daerah mampu memperbaiki kinerja penyerapan anggaran.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya pada Jumat 5 Desember 2025 di sela-sela kegiatan pelatihan di Balai Diklat Keuangan Denpasar, Bali.
Menurut Purbaya, Kementerian Keuangan akan menilai kemampuan daerah menyerap dana secara efektif, tepat waktu, dan bebas kebocoran selama sisa triwulan terakhir 2025 serta triwulan pertama 2026.
Jika kinerja tersebut membaik, ruang fiskal untuk menambah alokasi transfer ke daerah akan dibuka lebih lebar.
Namun hingga saat ini, pagu transfer ke daerah dalam APBN 2026 tetap Rp693 triliun atau turun drastis dari Rp919,9 triliun pada APBN 2025.
Pemangkasan tersebut memicu protes dari sejumlah kepala daerah karena mengancam kelanjutan program pembangunan di wilayah masing-masing.
Gubernur Bali Wayan Koster mengungkapkan provinsinya kehilangan Rp537 miliar dari dana transfer, sementara bila digabung dengan kabupaten/kota total mencapai Rp1,7 triliun.
Untuk mengatasi kekurangan tersebut, Koster mengaku sudah berkoordinasi dengan Menteri PUPR dan Kepala Bappenas agar pembangunan infrastruktur Bali tetap berjalan dengan anggaran sekitar Rp1,5 triliun pada 2026.
Realisasi transfer ke daerah di Bali hingga Oktober 2025 hanya mencapai Rp10,18 triliun atau 84,53 persen dari pagu Rp12,04 triliun, lebih rendah dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Purbaya menegaskan penilaian ketat terhadap serapan anggaran daerah menjadi syarat mutlak sebelum memutuskan penambahan dana transfer pada tahun depan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

