Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kantor Media Gaza: 257 Jurnalis Palestina Tewas Dibunuh Pasukan Israel, Diduga Target Sistematis untuk Membungkam Saksi

Repelita Gaza - Jumlah pekerja media Palestina yang meninggal dunia akibat konflik bersenjata di Jalur Gaza terus meningkat mencapai angka yang sangat memprihatinkan.

Data terbaru dari Kantor Media Pemerintah di Gaza menyebutkan korban jiwa di kalangan jurnalis telah mencapai dua ratus lima puluh tujuh orang.

Kenaikan angka ini menyusul tewasnya seorang fotografer bernama Mahmoud Wadi yang bekerja untuk berbagai organisasi media.

Wadi tercatat berkontribusi untuk sejumlah lembaga pemberitaan lokal maupun internasional selama bertugas di wilayah konflik.

Kantor Media Pemerintah Gaza mengutuk keras kebijakan pembunuhan terarah dan sistematis yang dilakukan oleh pasukan Israel.

Pihaknya mendesak berbagai federasi jurnalis internasional dan organisasi pers global untuk mengutuk kejahatan yang terus berlanjut ini.

Seruan tersebut secara khusus ditujukan kepada Federasi Jurnalis Internasional dan Federasi Jurnalis Arab di seluruh dunia.

Seluruh lembaga pers didorong untuk bersuara lantang menentang kekerasan terhadap pekerja media di wilayah Gaza yang terkepung.

Pernyataan resmi tersebut menegaskan bahwa pemerintah Israel bertanggung jawab penuh atas berbagai kejahatan yang terjadi.

Pemerintah Amerika Serikat serta beberapa negara lain juga disebut turut memikul tanggung jawab atas situasi yang berlangsung.

Negara-negara seperti Inggris, Jerman, dan Prancis dikritik karena dianggap terlibat dalam konflik yang sedang terjadi.

Kantor media mendesak komunitas internasional untuk segera mengambil langkah-langkah konkret mengatasi pelanggaran ini.

Akuntabilitas harus ditegakkan melalui proses hukum di berbagai lembaga peradilan internasional yang berwenang.

Penghentian segera konflik bersenjata di Gaza menjadi tuntutan utama yang harus dipenuhi oleh semua pihak yang terlibat.

Perlindungan terhadap jurnalis dan pekerja media harus menjadi prioritas dalam setiap situasi konflik bersenjata.

Penargetan dan pembunuhan berkelanjutan terhadap para pelapor berita harus diakhiri tanpa syarat dan kompromi.

Sebuah laporan bulan November mengungkapkan bahwa empat puluh empat jurnalis tewas di dalam tenda pengungsian.

Lebih dari dua ratus tujuh puluh pekerja media telah menjadi korban sejak konflik meningkat pada Oktober tahun lalu.

Komite Kebebasan Sindikat Jurnalis Palestina merilis data terperinci mengenai kondisi para jurnalis di zona konflik.

Banyak jurnalis yang mencari perlindungan di dekat rumah sakit dan fasilitas Perserikatan Bangsa-Bangsa saat diserang.

Serangan udara dan tembakan penembak jitu seringkali diarahkan langsung ke tenda-tenda pengungsian yang seharusnya aman.

Laporan tersebut menyoroti kampanye sistematis yang menghancurkan infrastruktur media di seluruh wilayah Gaza.

Kantor-kantor berita telah dihancurkan dan para jurnalis dibunuh secara sengaja di berbagai lokasi berbeda.

Pembunuhan terjadi di rumah tinggal, tempat kerja, maupun lokasi penampungan sementara para pekerja media.

Sindikat menegaskan bahwa penargetan jurnalis merupakan kejahatan perang berdasarkan hukum humaniter internasional.

Pasal tujuh puluh sembilan Protokol Tambahan Pertama Konvensi Jenewa secara tegas memberikan perlindungan kepada pekerja media.

Serangan terhadap tenda pengungsian di dekat rumah sakit dan sekolah melanggar perlindungan zona kemanusiaan.

Para penyelidik mengkonfirmasi tidak ada aktivitas militer di sekitar tenda-tenda yang menjadi sasaran serangan.

Klaim mengenai serangan tidak disengaja yang dilontarkan pihak Israel dibantah dengan bukti-bukti yang ada.

Penggunaan persenjataan presisi di kawasan padat penduduk mencerminkan niat yang terencana dan sistematis.

Tujuan serangan tidak hanya menyebabkan kematian tetapi juga membungkam saksi dan menghalangi dokumentasi peristiwa.

Sindikat Jurnalis Palestina mendesak pembentukan komisi internasional independen untuk menyelidiki penargetan jurnalis.

Mekanisme Pengadilan Kriminal Internasional harus diaktifkan untuk menuntut akuntabilitas atas kejahatan perang.

Kerja sama dengan UNESCO dan Federasi Jurnalis Internasional diperlukan untuk membangun koridor aman.

Zona perlindungan khusus bagi pekerja media yang mengungsi harus segera disiapkan dan diamankan.

Arsip hukum yang komprehensif perlu dipelihara untuk mendukung proses peradilan di masa mendatang. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved