Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Eks Pejabat BUMN Bongkar Tiga Keanehan Kebijakan Menhub Soal Bandara Internasional Morowali

 

Repelita Jakarta - Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara menyoroti tiga hal yang dinilai tidak biasa dalam kebijakan Menteri Perhubungan.

Sorotan tersebut terkait dengan penetapan status bandara internasional untuk Bandara Khusus Indonesia Morowali Industrial Park.

Kebijakan itu dinilai aneh karena untuk pertama kalinya sebuah bandara swasta dijadikan bandara berstatus internasional.

Proses pembuatan keputusan tersebut juga dilakukan tanpa melibatkan persetujuan atau rekomendasi dari kementerian dan lembaga terkait lainnya.

Status bandara internasional untuk Bandara IMIP sebenarnya telah ditetapkan melalui keputusan menteri perhubungan pada awal tahun dua ribu dua puluh lima.

Namun keputusan tersebut kemudian dicabut melalui aturan baru yang diunggah pada akhir bulan November tahun yang sama.

Selain Bandara IMIP, Bandara Khusus Weda Bay di Maluku Utara juga kehilangan status bandara internasional melalui pencabutan tersebut.

Dua bandara khusus lainnya justru tetap mempertahankan status bandara internasional meskipun aturan telah direvisi.

Perbedaan perlakuan terhadap keempat bandara khusus tersebut menimbulkan pertanyaan mendasar tentang konsistensi kebijakan.

Langkah yang dilakukan Menteri Pertahanan saat mengunjungi Bandara Morowali beberapa waktu lalu dinilai sebagai bentuk perlindungan kedaulatan negara.

Sebagai birokrat yang berpengalaman, mantan pejabat tersebut menyatakan kepahamannya tentang tata cara pembuatan surat keputusan menteri yang benar.

Proses seharusnya melibatkan rekomendasi dan pertimbangan dari berbagai menteri terkait sesuai dengan bidang urusannya masing-masing.

Koordinasi antar kementerian menjadi hal yang sangat penting sebelum sebuah keputusan strategis diterbitkan secara resmi.

Keputusan yang dinilai keliru tersebut hanya mencabut status internasional dari dua bandara sementara dua lainnya dipertahankan.

Keanehan lain yang disoroti adalah penetapan langsung status bandara internasional untuk Bandara Tanah Bumbu tanpa proses bertahap.

Ini merupakan pertama kalinya dalam sejarah Indonesia sebuah bandara khusus diubah statusnya menjadi bandara internasional.

Peristiwa tersebut baru terjadi setelah negara ini merdeka selama puluhan dekade dan memiliki banyak pengalaman mengelola bandara.

Permintaan disampaikan agar Presiden Republik Indonesia memberikan perhatian khusus terhadap persoalan kebijakan ini.

Penting untuk mengungkap alasan dan pertimbangan di balik penerbitan keputusan menteri perhubungan yang dinilai tidak biasa tersebut.

Transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengambilan keputusan strategis harus selalu dijaga untuk menghindari berbagai potensi masalah.

Pemerintah perlu memastikan setiap kebijakan yang diterbitkan telah melalui proses yang matang dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

Evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan transportasi udara diperlukan untuk menjaga kepentingan nasional dan kedaulatan negara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved