Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] TERUNGKAP! Kayu Gelondongan Berstempel KLHK dari Sumbar Terdampar Massal di Lampung, Kapolda: Ini Legal atau Pembalakan Liar Pakai Label Resmi Pemerintah?

 

Repelita Pesisir Barat - Misteri ribuan batang kayu gelondongan yang terdampar di Pantai Tanjung Setia, Pesisir Barat, Lampung, akhirnya mulai terkuak setelah Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menemukan fakta mencengangkan bahwa setiap batang kayu itu menempelkan label resmi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Stiker berwarna kuning yang menempel rapi di ujung kayu-kayu berdiameter besar itu bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia lengkap dengan barcode unik dan logo SVLK INDONESIA yang menandakan kayu tersebut telah lolos sertifikasi legalitas.

Nama perusahaan PT Minas Pagai Lumber dari Sumatera Barat juga tercantum jelas pada label, menunjukkan bahwa seluruh muatan berasal dari wilayah barat Sumatera sebelum tongkang pengangkutnya kandas akibat cuaca ekstrem pada 6 November 2025.

“Kami temukan label Kemenhut dan barcode resmi menempel di hampir semua kayu. Saat ini sedang kami dalami keabsahannya,” ujar Irjen Helfi saat meninjau langsung lokasi pada Senin, 8 Desember 2025.

Polda Lampung langsung berkoordinasi dengan KLHK untuk mencocokkan nomor seri dan dokumen registrasi penebangan, memastikan apakah kayu-kayu seberat sekitar 4.800 kubik itu benar-benar legal atau hanya memakai stempel resmi sebagai kedok.

Kayu-kayu berukuran panjang hingga enam meter itu berserakan di sepanjang pantai wisata Tanjung Setia, menimpa puluhan perahu nelayan hingga rusak parah dan memaksa aktivitas melaut terhenti total.

Warga setempat mengaku terkejut melihat label resmi pemerintah pada kayu-kayu yang mereka duga hasil pembalakan liar, mengingat selama ini praktik serupa sering terjadi di hulu sungai Sumatera Barat.

Penemuan label Kemenhut ini semakin membuat publik bertanya-tanya tentang efektivitas pengawasan sertifikasi kayu, terutama ketika muatan bernilai miliaran rupiah itu kini justru menjadi sampah pantai yang merugikan nelayan kecil.

Hingga kini tongkang dan seluruh kayu masih diamankan di lokasi, sementara penyelidikan mendalam terus berjalan untuk mengungkap apakah ada penyimpangan di balik label resmi yang terdampar bersama ombak.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved