
Repelita Bandung - Influencer media sosial Lisa Mariana resmi ditangkap aparat Direktorat Reserse Kriminal Siber Polda Jawa Barat setelah dua kali menghindari panggilan resmi sebagai saksi dalam kasus dugaan pembuatan konten pornografi.
Penangkapan dilakukan pada Kamis 4 Desember 2025 setelah penyidik menganggap keterangan yang diberikan sudah cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
Saat ini Lisa masih menjalani pemeriksaan intensif di markas Direktorat Siber Polda Jabar tanpa dikenakan penahanan fisik karena unsur pidana yang disangkakan tidak mensyaratkan detensi.
Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan menegaskan bahwa proses hukum telah memenuhi seluruh alat bukti yang diperlukan untuk menetapkan Lisa sebagai pelaku bersama.
Pemeran pria dalam video yang sama telah lebih dulu menyandang status tersangka, sementara Lisa baru ditetapkan setelah memberikan pengakuan secara sukarela dalam pemeriksaan sebelumnya.
Keduanya diduga dengan sengaja merekam aktivitas hubungan intim saat dalam kondisi sadar penuh, meskipun hingga kini aspek penyebaran konten tersebut masih terus didalami oleh tim penyidik.
Pihak kepolisian memastikan bahwa proses penanganan perkara tetap berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku tanpa ada tekanan atau pengecualian khusus bagi yang bersangkutan.
Editor: 91224 R-ID Elok

