Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Anies Baswedan dorong status bencana nasional untuk Aceh dan Sumatra, ini alasannya

 Anies Baswedan: Pemerintah Pusat Wajib Tetapkan Bencana Nasional untuk Aceh dan Sumatera | Artikel

Repelita Jakarta - Politisi Anies Baswedan mendesak pemerintah pusat untuk segera menetapkan status bencana nasional bagi musibah banjir dan longsor yang menghantam wilayah Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Pandangan tersebut disampaikan setelah Anies melakukan kunjungan langsung ke beberapa lokasi terdampak seperti Aceh Tamiang, Langkat, dan Padang.

Dari pengamatan di lapangan, Anies menyaksikan penderitaan warga yang kehilangan tempat tinggal, lahan pertanian rusak parah, serta terganggunya akses pendidikan dan kebutuhan pokok lainnya.

“Beberapa hari ini saya keliling Aceh Tamiyang, Langkat, Padang, saya duduk di tenda pengungsian, ngobrol dengan para ibu yang kehilangan rumah, anak-anak yang belum bisa sekolah, bapak-bapak yang lahannya tertimbun oleh kayu dan lumpur,” ujar Anies melalui akun Instagram pribadinya.

Berdasarkan pengalaman tersebut, Anies menilai bahwa skala kerusakan telah melebihi kapasitas penanganan di tingkat daerah.

“Setelah melihat langsung rasanya sulit untuk menyebut ini sebagai bencana biasa yang bisa ditangani sendiri oleh daerah. Menurut saya kita sudah waktunya mengakui ini sebagai bencana nasional,” katanya.

Penetapan status tersebut diyakini akan membuka peluang lebih besar bagi intervensi pemerintah pusat dalam hal anggaran, tenaga ahli, peralatan berat, serta program rehabilitasi yang lebih cepat dan terpadu.

Langkah itu juga akan memperlancar pasokan logistik esensial seperti makanan, air minum, obat-obatan, fasilitas kesehatan, hingga bantuan psikososial dalam skala masif.

Selain itu, dukungan jangka panjang seperti rekonstruksi rumah, fasilitas pendidikan, infrastruktur jalan, serta pemulihan usaha masyarakat kecil dapat dibiayai langsung oleh negara tanpa bergantung sepenuhnya pada anggaran daerah.

Mengenai kekhawatiran penyalahgunaan wewenang, Anies menganggapnya sebagai hal wajar yang dapat diatasi melalui mekanisme pengawasan ketat sejak dini.

Menurutnya, menunda penetapan status justru akan menghambat proses pemulihan, sementara keputusan sekarang akan sangat menentukan kualitas bantuan bagi korban dalam satu hingga dua tahun mendatang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved