
Repelita Sibolga - Warga terdmpak banjir bandang di Sibolga, Sumatera Utara, terpaksa melakukan penjarahan terhadap gudang Bulog dan sejumlah minimarket setelah kelaparan melanda akibat isolasi total wilayah pasca-bencana.
Video yang beredar luas di media sosial menunjukkan ratusan warga berbondong-bondong memasuki gudang penyimpanan pangan secara paksa sambil mengangkut karung beras serta jeriken minyak goreng untuk memenuhi kebutuhan keluarga masing-masing.
Pengamat pertanian sekaligus Pengurus Pusat Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia, Khudori, menilai aksi penjarahan tersebut dipicu oleh keterlambatan distribusi logistik bantuan akibat rusaknya infrastruktur jalan yang memutus akses ke daerah terdampak.
Bencana kali ini tidak hanya menimbulkan korban jiwa dan luka-luka, tetapi juga membuat wilayah terisolasi total sehingga pasokan makanan tidak sampai ke tangan warga.
Namun, pengandaian itu tidak selalu benar. Terbukti kali ini otoritas yang berkuasa tampak kewalahan menghadapi situasi lapangan.
Khudori menegaskan bahwa pemerintah sebenarnya memiliki cadangan pangan pemerintah yang siap digerakkan setiap saat untuk keadaan darurat bencana.
Namun prosedur penyaluran cadangan pangan pemerintah yang diatur dalam Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 30 Tahun 2023 terlalu panjang dan sarat birokrasi.
Diduga, prosedur birokratis ini memperlambat penyaluran CBP ke warga.
Prosedur baru mengharuskan kepala daerah mengajukan permohonan kepada Kepala Bapanas dengan berbagai lampiran rumit, kemudian Bapanas menganalisis sebelum menugaskan Bulog atau BUMN pangan lain.
Sebelum menugaskan penyaluran CPP kepada BULOG/BUMN Pangan dengan jumlah tertentu, sesuai Pasal 11 Ayat 2 Peraturan Bapanas No. 30/2023, Bapanas mesti mendapatkan persetujuan dari RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) atau Menteri BUMN.
Baru kemudian BULOG (pusat) memerintahkan pimpinan kantor wilayah/kantor cabang menyalurkan.
Khudori menyarankan agar bencana kali ini dijadikan momentum evaluasi menyeluruh terhadap mekanisme penyaluran cadangan pangan pemerintah.
Mekanisme yang panjang dan prosedur yang kental nuansa birokratis harus dihindari, tentu dengan tetap mengedepankan aspek akuntabilitas. Tak ada salahnya mekanisme dan prosedur lama dipertimbangkan digunakan kembali dengan penyempurnaan di sana sini.
Jangan sampai karena taat prosedur justru ada nyawa melayang.
Editor: 91224 R-ID Elok

