
Repelita Jakarta - Kontroversi ijazah Joko Widodo kembali mencuat setelah munculnya dokumen keputusan Wali Kota Surakarta tahun 2006 yang mencantumkan nama Jokowi tanpa gelar akademik.
Dokumen tersebut menjadi bahan perbincangan publik setelah politikus PDI Perjuangan Bambang ‘Beathor’ Suryadi mengangkatnya dalam diskusi seputar legalitas ijazah presiden ke-7.
Namun, saat dimintai klarifikasi secara rinci mengenai validitas dokumen itu pada Selasa sore, 18 November 2025, Beathor masih belum memberikan keterangan pasti.
“Belum dapat konfirmasi jelas terkait dokumen tersebut,” ujarnya melalui sambungan telepon ketika ditanya lebih lanjut.
Latar belakang pendidikan Jokowi sejak awal karier politiknya telah menjadi bahan sorotan yang sarat spekulasi dan kritik, baik di media sosial maupun ruang publik formal.
Ia disebut menempuh kuliah di Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada setelah lulus dari SMPP Surakarta, namun belakangan muncul catatan akademik yang menunjukkan indeks prestasi kumulatifnya tidak mencapai angka dua koma.
Sejumlah kalangan bahkan mempertanyakan status kelulusannya dan menyatakan kemungkinan bahwa ijazah yang dimiliki Jokowi hanyalah setara dengan gelar sarjana muda.
Meski demikian, seluruh klaim dan dugaan itu hingga kini belum mendapatkan pernyataan resmi dari pihak terkait, sehingga polemik seputar keaslian ijazah tetap menjadi perdebatan terbuka.
Spekulasi mengenai riwayat akademik Jokowi belum menunjukkan titik akhir dan muncul kembali setiap kali ada dinamika politik yang menyangkut rekam jejak kepemimpinannya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

