
Repelita Jakarta - Hakim Mahkamah Konstitusi Arsul Sani terus menghadapi desakan keras dari sejumlah kelompok masyarakat yang ragu terhadap keabsahan gelar doktor hukumnya dari Collegium Humanum atau Warsaw Management University di Polandia meskipun ia telah membeberkan berbagai bukti pendukung.
Sekelompok warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Mahkamah Konstitusi melancarkan unjuk rasa di halaman gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta Pusat pada Selasa 18 November 2025 untuk menyuarakan tuntutan agar Arsul Sani segera melepaskan jabatannya.
Para pengunjuk rasa membentangkan spanduk berukuran besar dengan tulisan yang secara tegas menuduh adanya pemalsuan ijazah doktor hukum serta menolak keberadaan Arsul Sani di lembaga peradilan tertinggi tersebut.
Koordinator aksi Imam Zarkasi menuntut agar dilakukan verifikasi internal oleh Mahkamah Konstitusi karena menurutnya pemaparan dokumen oleh Arsul Sani belum cukup membantah seluruh dugaan yang beredar.
Harus ada pemeriksaan oleh internal MK. Tidak lantas menunjukkan ijazah langsung menyelesaikan masalah.
Imam dengan yakin menyatakan bahwa bukti yang ditunjukkan Arsul Sani tidak dapat diandalkan mengingat kemudahan teknologi saat ini dalam memanipulasi dokumen.
Saya tetap meyakini itu palsu… Zaman sekarang ini terkait asli palsu itu gampang.
Ia juga menyoroti status universitas penerbit gelar tersebut yang sedang menjadi objek penyelidikan oleh pihak berwenang di Polandia atas dugaan transaksi tidak sah terkait pemberian ijazah.
Kami yakin universitas tersebut sudah dikecam oleh banyak lembaga di Polandia. Ada indikasi praktik jual-beli ijazah di kampus tersebut.
Sebelumnya Arsul Sani telah mengadakan pertemuan dengan media untuk menampilkan salinan ijazah lengkap dengan transkrip nilai serta dokumentasi foto proses kelulusan guna menegaskan bahwa semua berkasnya sah dan diperoleh melalui jalur resmi.
Ia menekankan pentingnya sikap saling memverifikasi sebelum mengeluarkan tuduhan sesuai ajaran agama yang dianutnya.
Saya Muslim… selalu diajarkan kalau kita ada masalah maka fatabayyanu, tabayyun dulu, konfirmasi dulu.
Arsul menambahkan bahwa kritikan masyarakat terhadap figur publik merupakan bagian dari dinamika demokrasi yang harus disikapi dengan kepala dingin tanpa reaksi berlebihan.
Kita harus menyikapinya dengan dingin, tidak emosional.
Editor: 91224 R-ID Elok

