
Repelita Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Purnawirawan Susno Duadji, sekali lagi menyampaikan pandangannya terkait kontroversi dugaan pemalsuan ijazah milik Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, yang kini memasuki fase perkembangan baru dalam penanganan hukumnya.
Ia secara khusus menyoroti pernyataan dari Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya yang menyatakan bahwa ijazah tersebut benar-benar asli tanpa ada manipulasi apa pun.
Susno menilai bahwa pernyataan dari pihak Polda Metro Jaya tersebut tampak seperti terperangkap dalam data yang salah dan bisa menimbulkan konsekuensi serius dalam proses penyelidikan.
"Kapolda Metro terjebak informasi yang keliru dan akibatnya fatal," ujar Susno pada kolom komentar unggahan X Jubir PSI, Dian Sandi Utama.
Seperti yang telah menjadi pengetahuan umum, Dian sebelumnya menyinggung adanya kesalahan dalam pendekatan penelitian yang dilakukan oleh Roy Suryo terhadap dokumen ijazah milik Jokowi tersebut.
"Menurut saya ada soal edit karena penggunaan ELA yang tidak jelas itu," kata Dian.
Dengan mengandalkan metode ELA tersebut, Roy Suryo dan rekan-rekannya menuduh bahwa ijazah ayah dari Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu merupakan hasil pemalsuan yang disengaja.
"Lalu langsung menuduhnya palsu, padahal banyak ahli lain menyampaikan bahwa bukan seperti itu penggunaannya," sebutnya.
Dian secara terbuka mengaku tidak memahami alasan di balik pernyataan Susno yang seolah-olah meragukan kredibilitas dari Polda Metro Jaya dalam menangani kasus ini.
"Saya tidak mengerti kenapa Pak Susno sampai menyebut terjebak informasi keliru," Dian menuturkan.
Menurut penjelasan Dian, Polda Metro Jaya sudah melakukan pengumpulan bukti secara komprehensif, termasuk ratusan item bukti fisik, puluhan saksi mata, serta opini dari banyak pakar di bidangnya.
"Padahal Polda Metro sudah mengumpulkan 723 barang bukti, 130 saksi dan menerima pendapat dari 22 saksi ahli," tandasnya.
Sebelumnya dilaporkan bahwa Roy Suryo memberikan respons terhadap tudingan bahwa dirinya telah melakukan pengeditan terhadap gambar ijazah Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, sebagaimana yang dinyatakan oleh Polda Metro Jaya dalam temuan mereka.
Pakar di bidang telematika tersebut menegaskan bahwa tuduhan bahwa ia beserta beberapa pihak lainnya melakukan manipulasi digital pada ijazah Jokowi sama sekali tidak memiliki dasar kebenaran.
“Saya, Dr. Rismon, dr. Tifa dan lima orang yang lain, tidak pernah, demi Tuhan, demi Allah Subhanahu wata’ala tidak pernah yang namanya mengedit ijazah. Catat itu!,” ujar Roy pada Selasa tanggal 11 November 2025.
"Kalau ada orang yang mengatakan kami mengedit ijazah dan mengedarkan ijazah palsu, orang itu yang berbohong,” tambahnya.
Roy kemudian menguraikan bahwa gambar ijazah yang menjadi objek penelitiannya bukan berasal dari koleksi pribadi melainkan dari unggahan terbuka milik seorang kader Partai Solidaritas Indonesia, yaitu Dian Sandi Utama, di platform X yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter pada tanggal 1 April 2025.
Menurut pendapat Roy, jika ada pihak yang layak dikenai sanksi berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, maka seharusnya itu adalah orang yang pertama kali mengunggah gambar tersebut, bukan dirinya sebagai peneliti.
“Betul, kami memang meneliti ijazah yang pernah di-posting oleh seorang kader partai gajah, namanya Dian Sandi Utama, pada tanggal 1 April,” Roy menuturkan.
“Kalau mau dikejar dengan pasal 32 dan 35, dialah harusnya. Karena ijazah yang difoto oleh Dian Sandi miring, kayak otaknya. Jadi dia sudah membuat ijazah yang tadinya tampak benar menjadi tidak benar,” tegasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok

