SURAT PERMINTAAN MAAF DAN KLARIFIKASI
Kepada Yth.
Dr. Mahfud MD, S.H., S.U., M.Si.
di Tempat
Dengan hormat,
Sehubungan dengan pemberitaan berjudul “Mahfud MD Tegaskan Ijazah Jokowi Asli, Roy Suryo dan Tifa Resmi Jadi Tersangka Tuduhan Palsu” yang tayang di portal Repelita Online, bersama ini kami menyampaikan permintaan maaf sekaligus klarifikasi resmi. Hal ini kami lakukan sebagai bentuk tanggung jawab redaksi dalam menjaga akurasi informasi, integritas pemberitaan, serta menghindari timbulnya persepsi keliru di masyarakat.
Klarifikasi:
- Dr. Mahfud MD tidak pernah menyatakan secara langsung bahwa ijazah Presiden Joko Widodo asli maupun palsu.
- Pernyataan beliau menegaskan bahwa lembaga yang berwenang untuk menentukan kebenaran dokumen resmi adalah kepolisian dan pengadilan, bukan individu atau pihak lain.
- Pemberitaan yang menyebut Dr. Mahfud MD menegaskan keaslian ijazah Presiden Joko Widodo tidak sesuai dengan fakta yang sebenarnya, sehingga berpotensi menimbulkan kesalahpahaman publik.
- Fakta resmi yang dapat dijadikan rujukan adalah bahwa Polda Metro Jaya telah menangani dugaan penyebaran informasi terkait ijazah, melakukan penyitaan barang bukti, serta menetapkan tersangka. Namun, keputusan mengenai keaslian dokumen tetap berada di ranah pengadilan dan pihak universitas penerbit ijazah.
Dengan adanya pemberitaan yang kurang tepat tersebut, kami menyadari telah menimbulkan ketidaknyamanan dan persepsi yang tidak sesuai dengan fakta. Oleh karena itu, kami menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada Dr. Mahfud MD atas kekeliruan yang terjadi.
Sebagai bentuk tanggung jawab, kami memohon agar pihak redaksi Repelita Online menayangkan surat permintaan maaf dan klarifikasi ini pada kanal berita yang sama, sehingga masyarakat memperoleh informasi yang benar, akurat, dan tidak menyesatkan. Kami berkomitmen untuk memperbaiki standar verifikasi berita agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Demikian surat permintaan maaf dan klarifikasi ini kami sampaikan. Besar harapan kami agar klarifikasi ini dapat menjadi rujukan yang benar sesuai dengan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku. Atas perhatian, pengertian, dan kerja samanya, kami ucapkan terima kasih.
Hormat kami,
Rina Syafri
Penanggung Jawab
Repelita Grup Media
Bengkulu, 13 November 2024

