Mahfud menjelaskan, perencanaan proyek Whoosh pada 2014–2015 diwarnai sejumlah keputusan yang tergesa-gesa dan negosiasi yang kompleks.
Ia menyebut beberapa pejabat yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk Rini Soemarno, Yasonna Laoly, Sofyan Djalil, dan Darmin Nasution.
“Barang ini sudah bermasalah sejak awal, tapi tetap diteruskan. Karena dalam birokrasi kita, kalau atasan sudah perintah, bawahan hanya bisa bilang ‘siap’,” ujarnya dalam podcast ORDAL yang dikutip dari kanal YouTube Garuda TV, Jumat 14 November 2025.
Dalam diskusi bersama Prof. Effendy Ghazali dan Iwel Sastra, Mahfud menyinggung ucapan Luhut Binsar Pandjaitan bahwa proyek itu sudah bermasalah saat diterimanya.
“Karena Pak Luhut bilang, waktu saya terima aja, udah busuk itu. Berarti Pak Luhut sama-sama yakin ada yang bermasalah,” kata Mahfud.
Ia menegaskan bahwa dirinya hanya mengutip pernyataan Luhut, bukan menyatakan proyek bermasalah sendiri.
"Yang bilang busuk pertama kali, Pak Luhut. Memang begitu. Seharusnya Pak Luhut yang dipanggil, kenapa Anda bilang busuk,” tambahnya.
Mahfud juga menekankan bahwa pembahasan dan penandatanganan proyek sudah dilakukan sejak masa awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.
"Waktu itu Pak Jokowi masih lugu, belum banyak pengalaman soal administrasi pemerintahan,” ujarnya.
Lebih jauh, Mahfud menilai proyek Whoosh menunjukkan tantangan tata kelola pemerintahan, di mana loyalitas sering kali lebih dominan dibanding akuntabilitas.
Ia menekankan bahwa perintah atasan sering dijalankan tanpa evaluasi apakah kebijakan itu benar atau salah. “Kalau dalam struktur ketentaraan, perintah itu harus dijalankan. Tapi dalam pemerintahan, mestinya bisa dikoreksi,” ujarnya.
Mahfud menegaskan persoalan proyek seperti Whoosh seharusnya tidak hanya dinilai dari hasil akhir, tapi juga dari prosesnya. Ia menekankan pentingnya pengelolaan proyek besar secara transparan agar tidak menimbulkan dugaan penyimpangan.
"Kalau di bawahnya ikut main juga, itu yang harus diselesaikan,” katanya.
Ke depan, Mahfud berpesan semua proyek nasional dijalankan dengan tanggung jawab dan pengawasan hukum yang kuat agar tidak terjadi kesalahan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok

