
Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto kembali menyoroti fenomena besarnya dana pemerintah daerah yang belum tersalurkan ke masyarakat dan malah mengendap di rekening bank milik pemerintah daerah.
Jumlah dana yang belum terealisasi tersebut mencapai angka fantastis Rp203 triliun berdasarkan data terkini yang disampaikan langsung kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin 24 November 2025.
Presiden mempertanyakan alasan masih banyak daerah yang menyimpan anggaran dalam jumlah besar di perbankan padahal seharusnya dana tersebut sudah berputar di tengah masyarakat melalui berbagai program pembangunan dan belanja publik.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa salah satu penyebab utama lambatnya penyerapan anggaran adalah karena banyak kepala daerah definitif baru dilantik pada 20 Februari 2025 sehingga masih membutuhkan waktu untuk menyusun struktur organisasi pemerintahan daerah.
Proses pengisian jabatan penting seperti sekretaris daerah, kepala dinas, hingga staf ahli masih berlangsung dan hal ini memengaruhi kecepatan perencanaan serta pelaksanaan program anggaran.
Selain itu, sebagian besar pemerintah daerah sedang menahan dana untuk pembayaran kontrak proyek multiyears yang baru akan jatuh tempo di akhir tahun anggaran setelah pekerjaan fisik benar-benar selesai diverifikasi.
Pemerintah daerah juga wajib menyiapkan cadangan likuiditas untuk membayar gaji pegawai dan biaya operasional bulan Januari tahun berikutnya mengingat mekanisme transfer dana dari pemerintah pusat sering mengalami keterlambatan.
Berbeda dengan kementerian dan lembaga pusat yang langsung mendapatkan pembiayaan dari Kementerian Keuangan, daerah harus mengandalkan kas sendiri jika terjadi keterlambatan transfer sehingga cadangan dana menjadi sangat krusial.
Tito Karnavian melaporkan bahwa hingga 23 November 2025, realisasi pendapatan daerah secara nasional dari 38 provinsi serta ratusan kabupaten dan kota sudah mencapai rata-rata 82 hingga 83 persen dari target.
Sementara itu, realisasi belanja daerah baru berada di kisaran 68 persen dan pemerintah terus mendorong agar angka penyerapan belanja bisa mencapai minimal 75 hingga 80 persen sebelum akhir tahun.
Dengan demikian, perputaran uang di masyarakat akan semakin maksimal dan memberikan dampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah serta kesejahteraan warga.
Editor: 91224 R-ID Elok

