
Repelita Jakarta - Dokter Tifauzia Tyassuma menyuarakan solidaritasnya terhadap vonis yang diterima mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry, Ira Puspadewi, terkait kasus akuisisi PT Jembatan Nusantara selama periode 2019 hingga 2022.
Ia menggambarkan dirinya dan Ira sebagai dua wanita yang terjebak di celah-celah kerapuhan sistem peradilan nasional yang sering kali menempatkan individu pada posisi rentan di tengah dinamika kekuasaan.
Tifauzia menyampaikan dukungan emosional yang dalam kepada Ira beserta keluarganya, khususnya kepada suaminya, Zaim Uchrowi, seorang pemikir dan peneliti yang dikenalnya melalui obrolan-obrolan mendalam soal pengelolaan urusan publik.
Saya turut merasakan beratnya situasi yang sedang dihadapi keluarga beliau dan berharap seluruh proses hukum berjalan tetap menjunjung keadilan yang beradab serta martabat semua pihak, tulis Tifauzia dalam unggahannya di X akun @DokterTifa pada 25 November 2025.
Kasus ini menurutnya menjadi cerminan dari kesulitan besar dalam mekanisme akuntabilitas hukum di tanah air, di mana kesalahan pribadi sering kali bertabrakan dengan isu-isu yang lebih luas seperti kerangka kerja dan gaya pengelolaan organisasi.
Kasus ini mengingatkan kita pada tantangan ketika pertanggungjawaban individual dihadapkan pada persoalan yang juga menyangkut sistem, struktur, dan kultur manajerial.
Meskipun tidak secara eksplisit menyandingkan pengalaman pribadinya dengan situasi Ira, Tifauzia mengakui pemahamannya akan bahaya penjadikan tindakan profesional sebagai sasaran kriminal, terutama bagi mereka yang berkecimpung di ranah kebijakan umum.
Oleh karena itu, ia menyoroti kebutuhan mendesak akan penegakan hukum yang seimbang, didasari fakta yang kuat dan diverifikasi, serta memasukkan pertimbangan atas peran lembaga secara keseluruhan.
Setiap proses penegakan hukum harus proporsional dan berbasis bukti. Keadilan seharusnya menjadi instrumen memperkuat institusi, bukan sebaliknya.
Tifauzia juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan kejadian ini sebagai titik balik dalam memperkuat pengawasan dan pengelolaan di tingkatan pemerintahan serta badan usaha milik negara.
Peristiwa hukum yang menyentuh pejabat publik atau ilmuwan tidak boleh menjadi perhatian sesaat, tetapi mendorong transparansi sistem secara menyeluruh.
Ia menutup dengan keyakinan teguh bahwa Presiden Prabowo Subianto akan memberikan fokus khusus pada reformasi sistem peradilan dan pengelolaan negara secara keseluruhan.
Kita bersama meminta proses hukum yang berkeadaban dan terbuka.
Editor: 91224 R-ID Elok

