Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Tuding Kapolda Metro Ngawur soal Tuduhan Ijazah Jokowi dan Siap Ajukan Praperadilan

 Sosok Asep Edi, Kapolda Metro Jaya yang Dituding Roy Suryo Ngawur Usai Sebut Edit Ijazah Jokowi

Repelita Jakarta - Sosok Irjen Asep Edi Suheri, Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, menjadi sorotan publik setelah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, menuding penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebagai keputusan yang ngawur.

Roy Suryo bersama tujuh orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait laporan dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen ijazah Jokowi.

Dalam konferensi pers pada Jumat, 7 November 2025, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan bahwa penetapan delapan orang tersebut berdasarkan hasil penyidikan ilmiah, termasuk penguasaan dokumen asli ijazah UGM, pemeriksaan 130 saksi, 22 ahli, serta penyitaan 273 barang bukti.

Irjen Asep menegaskan, penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang dinilai menyesatkan publik.

Menanggapi pernyataan Kapolda, Roy Suryo membantah keras tuduhan tersebut. Pakar telematika ini menuding Kapolda Metro Jaya telah dibohongi oleh penyidik soal alasan penetapannya sebagai tersangka.

“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” kata Roy Suryo dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu, 8 November 2025.

Roy Suryo juga menuding politikus Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi Utama, sebagai pihak yang melakukan manipulasi dokumen dengan mengunggah foto ijazah Jokowi di akun X pribadinya.

“Justru ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat (foto) ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 UU ITE,” tegas Roy.

Irjen Asep Edi Suheri lahir di Tasikmalaya, Jawa Barat, pada 16 November 1972. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian 1994 dan memiliki pengalaman panjang di bidang reserse, dengan berbagai jabatan strategis, termasuk Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Polri sebelum diangkat menjadi Kapolda Metro Jaya pada 5 Agustus 2025.

Menanggapi status tersangkanya, Roy Suryo menyatakan siap melawan dan membuka peluang untuk mengajukan gugatan praperadilan meski waktu pelaksanaannya masih dirahasiakan.

“Kalau hanya dengan bukti-bukti zalim ini, kami akan lawan. Apakah itu nanti mau praper atau tidak, tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.

Roy Suryo tetap meyakini ijazah milik Jokowi adalah palsu. Ia menilai mantan Presiden tersebut tidak akan berani menunjukkan ijazah aslinya di pengadilan.

“Bohong dia. Dia beberapa kali ditantang di sidang, tidak akan berani untuk menunjukkan (ijazah). Dia selalu menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi sidang,” cetus Roy.

Kapolda Metro Jaya menegaskan bahwa delapan tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 32 Ayat 1 jo Pasal 48 Ayat 1 dan/atau Pasal 35 jo Pasal 51 Ayat 1 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP, dengan ancaman pidana 8 hingga 12 tahun penjara.

Meskipun telah berstatus tersangka, delapan orang tersebut belum ditahan dan akan menjalani pemanggilan pemeriksaan lanjutan.

Babak baru kasus ijazah palsu ini memanas saat Roy Suryo menuding Jokowi tidak akan berani memperlihatkan ijazah asli di persidangan, sambil menegaskan penetapan tersangka dirinya dan rekan-rekannya tidak tepat dan harus batal demi hukum.

Ketum Jokowi Mania, Andi Azwan, membela Jokowi dengan menyatakan mantan Presiden siap menunjukkan semua ijazah dari SD hingga S1 di pengadilan apabila diminta.

Andi menambahkan, alasan Roy Suryo terus mengklaim Jokowi berbohong terkait ijazah karena mantan Menpora tersebut memiliki kebiasaan berbohong yang kompulsif atau mythomania.

Untuk diketahui, ijazah Jokowi dari SD hingga S1 kini berada di tangan penyidik Polresta Solo, yang diterima setelah pemeriksaan Jokowi pada 23 Juli 2025. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved