Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Roy Suryo Serang Balik, Tuduh Jokowi Hindari Bukti Ijazah Asli di Persidangan

 

Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo bereaksi keras terhadap penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo.

Roy Suryo menegaskan bantahannya terhadap tuduhan mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah yang menjadi dasar penetapan tersangkanya.

Bantahan itu disampaikan menyusul pernyataan Kapolda Metro Jaya, Irjen Asep Edi Suheri, dalam konferensi pers pada Jumat 7 November 2025.

Irjen Asep menyatakan penetapan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, berdasarkan temuan penyebaran tuduhan palsu dan dugaan manipulasi digital terhadap dokumen ijazah.

Roy Suryo menuding Kapolda Metro Jaya telah dibohongi penyidik terkait alasan penetapan tersangkanya.

“Untuk Pak Kapolda Irjen Asep, tolong nasehati anak buahnya benar enggak, informasi yang masuk ke Irjen Asep, saya mengedit ijazah dan mengedarkannya. Tidak ada kami mengedit. Sama sekali kami tidak melakukannya. Itu pembohongan publik,” kata Roy Suryo dikutip dari program Kompas Petang di YouTube Kompas TV, Sabtu 8 November 2025.

Roy menuding yang justru melakukan upaya manipulasi adalah politikus Partai Solidaritas Indonesia, Dian Sandi Utama, yang pertama kali mengunggah foto ijazah Jokowi di akun X pribadinya dan mengklaim dokumen tersebut asli.

“Justru ada orang PSI yang namanya si Sandi itu, yang meng-upload dan membuat (foto) ijazahnya miring. Itulah yang bisa kena Pasal 32 dan 35 UU ITE,” tegas Roy Suryo.

Menanggapi status tersangkanya, Roy Suryo menyatakan akan melawan melalui jalur hukum, termasuk membuka peluang mengajukan gugatan praperadilan, meski waktu pelaksanaannya belum diumumkan.

“Kalau hanya dengan bukti-bukti zalim ini, kami akan lawan. Apakah itu nanti mau praper atau tidak, tunggu tanggal mainnya,” ujarnya.

Roy Suryo tetap yakin bahwa ijazah milik Jokowi palsu, bahkan setelah ditetapkan sebagai tersangka.

Ia berkeyakinan bahwa jika kasus ini berlanjut ke persidangan, Jokowi tidak akan berani menunjukkan ijazah asli di depan hakim maupun publik.

“Bohong dia. Dia beberapa kali ditantang di sidang, tidak akan berani untuk menunjukkan. Dia selalu menggunakan berbagai cara untuk memanipulasi sidang,” ungkap Roy.

Irjen Asep Edi Suheri menjelaskan penetapan delapan tersangka, termasuk Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar, dan Tifauzia Tyassuma (Dokter Tifa), serta Eggi Sudjana dan lainnya, didasarkan pada penyidikan ilmiah.

Polisi mengklaim telah memeriksa 273 barang bukti dan 130 saksi serta 22 ahli, termasuk dokumen asli ijazah dari Universitas Gadjah Mada.

“Penyidik menyimpulkan para tersangka telah menyebarkan tuduhan palsu dan melakukan edit serta manipulasi digital terhadap dokumen ijazah dengan metode analisis yang menyesatkan publik,” jelas Kapolda.

Para tersangka Klaster II, termasuk Roy Suryo, dijerat Pasal 32 Ayat 1 Jo. Pasal 48 Ayat 1 dan/atau Pasal 35 Jo. Pasal 51 Ayat 1 UU ITE serta Pasal 310 dan 311 KUHP dengan ancaman pidana delapan hingga 12 tahun penjara.

Meskipun berstatus tersangka, delapan orang tersebut belum ditahan dan akan dipanggil untuk pemeriksaan lanjutan.

Roy Suryo menuduh Jokowi tidak berani menunjukkan ijazah asli jika kasus berlanjut ke persidangan.

Ia menekankan janji Jokowi sebelumnya untuk memperlihatkan ijazah di persidangan hanyalah bualan.

“Sangat tidak tepat dan itu harus batal, gugur demi hukum dan itulah nanti ada langkah upaya apa yang akan dilakukan,” tegas Roy Suryo terkait kemungkinan upaya praperadilan.

Ketum Jokowi Mania, Andi Azwan, membela pernyataan Roy Suryo dan menegaskan Jokowi siap memperlihatkan ijazah asli dari SD hingga S1 di UGM jika diminta pengadilan.

“Pak Jokowi mengatakan, 'Saya siap apabila diminta oleh pengadilan untuk membuka semua, saya akan buka di depan pengadilan'. Dari SD, SMP, SMA sampai S1, itu jelas mengatakan ke saya, di mana? Di Solo,” jelas Andi Azwan.

Andi menambahkan tuduhan Roy Suryo bahwa Jokowi berbohong terkait ijazah adalah akibat kebiasaan Roy yang memiliki perilaku mythomania.

Ijazah Jokowi saat ini berada di tangan penyidik setelah diserahkan pada 23 Juli 2025 di Polresta Solo, Jawa Tengah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Baca Juga

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved